Terjaring Operasi Pekat, 2 Pria di Karimun Kedapatan Simpan Sabu dan Ganja

Satres Narkoba Polres Karimun
Anggota Satres Narkoba Polres Karimun menggiring dua pria yang terjaring Operasi Pekat Seligi 2023. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun berhasil mengaman dua orang pria saat Operasi Pekat Seligi 2023 di wilayah hukumnya. Kedua pria itu berinisial AA dan MA ditangkap karena menyimpan narkotika jenis sabu dan ganja.

Tersangka pertama berinisial AA ditangkap polisi di Perumahan Azka Kelurahan Harjosari Tebing pada Selasa, 25 September 2023.

Kemudian tersangka berinisial MA diamankan di Kelurahan Teluk Uma Tebing pada Rabu, 26 September 2023.

Kasat Narkoba Polres Karimun Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung mengatakan, dari tangan keduanya diamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja.

“Dari AA diamankan paket sabu seberat 1,55 gram dan ganja seberat 0,4 gram. Sementara dari pelaku Ma kami amankan ganja seberat 0,22 gram,” kata Alfin, Kamis (28/09).

Alfin mengatakan pihaknya masih mendalami penangkapan terhadap keduanya, apakah mereka pengguna atau pengedar.

Berdasarkan hasil tes urin, keduanya terbukti positif mengkonsumsi narkoba.

“Masih kami dalami. Untuk pemeriksaan urine keduanya positif,” ujar Alfin.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Karimun Amankan 3.947 Butir Pil Ekstasi

Saat ini AA dan MA telah diamankan di Polres Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Disebutkan Alfin, Satresnarkoba Polres Karimun terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karimun.

“Juga kami harapkan sinergitas dari semua pihak dalam memberantas narkoba,” sebutnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News