IndexU-TV

Tidak Ada Aturan Khusus, Masyarakat Bebas Merayakan Tahun Baru 2023

Ilustrasi kemeriahan menyambut tahun baru. (Foto:Ist)

JAKARTA – Pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan khusus terkait perayaan menyambut Tahun Baru 2023, dan masyarakat bebas bergembira merayakan malam pergantian tahun tersebut.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Kamis (29/12).

Muhadjir menyatakan, pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi kerumunan di malam tahun baru 2023 nanti.

Dengan demikian, pemerintah mempersilakan masyarakat Indonesia untuk bergembira merayakan malam tahun baru 2023.

“Enggak ada aturan khusus. Kebijakannya bergembiralah,” kata Muhadjir dalam siaran pers, Kamis (29/12).

Muhadjir juga menjelaskan, bahwa pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menghadapi malam perayaan tahun baru 2023, meski tidak ada peraturan khusus.

Selain itu Muhadjir juga menyampaikan, bahwa kebijakan di malam perayaan Tahun Baru 2023 mengikuti arah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun Muhadjir mengimbau, agar masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 masih ada.

“Pokoknya, ikuti arahan dari Bapak Presiden, untuk Tahun Baru maupun Natal kemarin itu semua sudah terbuka, yang penting hati-hati, pegang aturan protokol yang selama ini berlaku,” ucap Muhadjir.

Muhadjir berharap, agar perayaan malam Tahun Baru 2023 dapat berjalan lancar seperti perayaan Natal yang jatuh di tanggal 25 Desember 2022.

Saat perayaan Natal, lanjut Muhadjir, secara keseluruhan berjalan lancar. Hanya ada gangguan cuaca seperti pasang Rob di tempat penyeberangan.

“Itu memang tidak bisa kita hindari. Tapi secara umum kan baik. Mudah-mudahan untuk Tahun Baru semakin baik,” tutur dia.

Exit mobile version