BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong berhasil menangkap tiga remaja pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Ketiga pelaku merupakan anak di bawah umur, yakni VAM (16), A (15), MFH (16). Mereka ditangkap polisi di kawasan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (06/05) dini hari.
Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal mengatakan, ketiga pelaku merupakan anak di bawah umur.
“Lokasi tempat 3 orang ini beraksi di parkiran warnet [warung internet] Alumindo, Ruko Citra Alumindo Karsa, Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong,” kata Bob, Senin (9/5).
Bob menjelaskan, berdasarkan keterangan AS (korban), kejadian tersebut berawal pada Rabu (04/05) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Sebelumnya motor korban ini dipinjam temannya. Setelah itu dibawalah balik lagi ke warnet Alumindo dan diparkirkan dia dengan posisi setang terkunci,” katanya.
Kemudian teman korban menyerahkan kunci sepeda motor yang sedang bermain warnet bersama di alamat tersebut.
“Lalu pada Kamis [5 Mei 2022], sekira pukul 04.00 WIB, saat korban akan pergi beli makan, korban tak melihat lagi motor honda astrea Prima C100, warna hitam miliknya,” kata dia.
Baca juga: Karyawan Bobol Brankas Halimah Supermarket Bengkong, Ditangkap saat Kerja