IndexU-TV

Karyawan Bobol Brankas Halimah Supermarket Bengkong, Ditangkap saat Kerja

Karywan Bobol Brankas Halimah Supermarket Bengkong, Ditangkap saat Kerja
Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal saat merilis penangkapan pelaku (Foto: Alamudin)

Batam – Polsek Bengkong berhasil meringkus dua orang pelaku pembobol Halimah Supermaket di kawasan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau. Salah satu pelaku merupakan karyawan sedang bekerja ditangkap di supermarket.

Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal mengatakan bahwa kedua pelaku yang diamankan berinisial A(22) dan MR(22). Kejadian pembobolan supermarket itu pada Minggu (24/10) lalu.

AKP Bob menjelaskan, saat manejer Halimah Supermarket baru saja tiba dan masuk ke ruangan kantor mendapati brankas penyimpanan uang supermarket telah terbuka dan terlihat ada bekas congkelan.

“Saat pelapor memeriksa brankas ternyata ada sebagian uang supermarket telah hilang,” ujarnya.

Lanjutnya, saat pelapor memeriksa CCTV terlihat dua orang pelaku masuk ke supermarket melalui pintu belakang.

Kedua pelaku saat diamankan (Foto: Alamudin)

“Pada hari itu juga dilaporkan aksi pencurian itu dan para pencuri mengambil uang sebesar Rp20,5 juta .

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bengkong langsung ke lokasi kejadian dan diketahui bahwa salah satu pelaku adalah karyawan supermarket yang saat itu sedang bekerja.

“Langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka A. Berlanjut melakukan penangkapan terhadap tersangka MR di rumah kontrakannya,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Natuna Ringkus Tiga Pelaku Pembobolan Dua Kafe

Kapolsek Bengkong itu menjelaskan dari tangan tersangka A didapati barang bukti uang sebesar Rp 4.5 juta, sedangkan dari tangan tersangka MR didapati barang bukti uang sebesar Rp8,9 juta kemudian 1 unit sepeda motor Mio warna Biru, 1 buah pisau Dan 1 buah obeng.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*)

 

Exit mobile version