Tim Pora Karimun Gelar Operasi Pengawasan WNA ke Telunas Resort

Tim Pora Karimun saat menggelar Operasi Gabungan Pengawasan TKA di Telunas Beach Resort. (Foto:Ist)

KARIMUN – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar operasi pengawasan gabungan di Telunas Beach Resort, Kecamatan Moro, Rabu (17/5/2023).

Operasi diawali dengan rapat koordinasi antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun.

Turut serta Kejaksaan Negeri Karimun, Polres Karimun, KODIM 0317 Tanjung Balai Karimun, Lanal Karimun, Bea Cukai Karimun, BIN, Kesbangpol Karimun, BNN dan Disnaker Kabupaten Karimun.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Zulmanur Arif saat membuka kegiatan menyampaikan, pembahasan yang akan dilakukan pada rapat koordinasi (rakor) Tim Pora kali ini, mengangkat isu-isu hangat yang dilakukan oleh orang asing saat ini.

Salah satu isu itu, disebutkan Arif, yaitu kegiatan virtual office yang diketahui telah terjadi di DKI Jakarta.

“Kami membahas bagaimana antisipasi ke depannya, dan tujuan rakor ini adalah sebagai langkah penguatan pengawasan di setiap unsur instansi terkait terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing,” kata Zulmanur Arif.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan, target operasi gabungan Tim Pora ialah Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar peraturan Keimigrasian ataupun peraturan terkait lainnya di wilayah Kabupaten Karimun.

“Seperti di tempat tujuan operasi kali ini, yakni Telunas Beach Resort. Kami lakukan pemeriksaan menyeluruh, untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang terjadi,” tambah Zulmanur Arif.

Sementara itu, Kajari Karimun, Firdaus dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan seperti yang dilakukan oleh Tim Pora ini sangat baik..

Mengingat, lanjut dia, tugas dan fungsi Tim Pora dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Kabupaten Karimun.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilakukan oleh Timpora,” ujar Firdaus.

Setelah pembukaan dilaksanakan, kemudian peserta rapat melakukan diskusi terkait hal yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan Operasi Gabungan di Telunas Beach Resort, dalam rangka melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di resort tersebut.

Adapun saat operasi dilakukan, petugas memeriksa dua orang TKA berkewarganegaraan Amerika Serikat yang sedang bekerja sebagai Tour Manajer di Telunas Beach Resort.

“Semua dokumen yang dimiliki oleh kedua TKA tersebut lengkap dan masih berlaku,” kata Zulmanur Arif.

Saat pengawasan dilakukan, Telunas Beach Resort sedang menerima kunjungan dari wisatawan asing berjumlah sekitar 70 orang dari dua sekolah yang berbeda yakni dari Holland School Of Singapore dan Internasional School Of Hongkong yang sedang berlibur.

“Dari Ooperasi gabungan yang dilakukan didapati fakta di lapangan dengan hasil tidak ditemukan adanya kegiatan WNA yang menyalahi atau melanggar Peraturan Keimigrasian ataupun Peraturan lainnya,” ungkapnya.

Terakhir dalam pernyataannya,, Zulmanur Arif menyampaikan, bahwa dari tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh TKA.

Ia mengharapkan supaya ke depannya sinergitas antara anggota Tim Pora terus berjalan dengan baik, agar terciptanya situasi dan Kondisi yang aman serta kondusif di Kabupaten Karimun.