TPP PNS Pemkab Karimun Belum Cair Sejak Januari 2024, Bupati Ungkap Alasannya

Bupati Karimun
Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) akan segera dibayarkan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun.

Di mana para PNS Pemkab Karimun belum menerima TPP sejak bulan Januari hingga Maret 2024.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq membantah pemerintah daerah tidak membayarkan TPP pegawai. Rafiq menjelaskan, Pemkab belum menerima transferan dana dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ataupun transferan bagi hasil migas dari pemerintah pusat.

“Bukan tidak dibayarkan, tapi transfer dari provinsi belum masuk. Transfer pusat bagi hasil migas juga belum masuk. Itulah yang kita gunakan untuk membayar tunjangan-tunjangan,” kata Rafiq, Senin 18 Maret 2024.

Disebutkan Rafiq, transferan dana dari provinsi telah diproses dan TPP akan segera diterima para pegawai.

“Uang daerah itu uang hak kita.
Mudah-mudahan Senin ini masuk dan pegawai dapat menikmati hak-haknya,” ujar Rafiq.

Ditambahkan Rafiq, terdapat beberapa kendala yang menyebabkan TPP PNS di Pemkab Karimun terlambat.

Selain dana transferan, penyebab lainnya juga karena Peraturan Bupati (Perbup) untuk TPP baru selesai pada bulan Februari 2024.

“Terhambatnya juga karena Perbup untuk TPP harus dibawa sampai ke Menteri dan baru selesai bulan Februari. Lalu uang transferan provinsi masih tertunda. Dengan jumlah Rp 35 miliar itu bisa untuk membayarkan TPP,” papar Rafiq.

Baca juga: Kapolres Karimun: Pelaku Perang Sarung Bisa Dihukum Penjara

Kemudian untuk saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karimun masih belum optimal, lantaran banyak perusahaan yang belum beroperasi karena tengah dalam pengurusan izin. Seperti diketahui, PAD Kabupaten Karimun yang terbesar masih berasal dari sektor tambang granit.

Belum dibayarkannya TPP hingga waktu tiga bulan sangat dikeluhkan para pegawai di Kabupaten Karimun.

Pasalnya, banyak PNS yang bergantung dengan TPP untuk biaya sehari-hari, karena gaji pokok mereka telah terpotong untuk membayar hutang bank.

“Banyak dari kami yang hidup dari TPP aje. Tau sendiri lah SK PNS banyak yang digadai ke bank. Ini sudah tiga bulan tak cair,” kata seorang PNS Pemkab Karimun yang enggan disebutkan namanya.

“Alhamdulillah lah kalau memang hari ini keluar TPP. Tapi kalau cairnye sebulan aje, lemah lah kami yang PNS-PNS ini,” sambung sumber. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News