Update Pemilu 2024 – KPU Karimun Tetapkan 355 Orang DCT Pileg

KPU Karimun
Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Karimun saat mengumumkan hasil rapat pleno penetapan DCT. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Sebanyak 365 calon legislatif (caleg) akan bertarung memperebutkan 30 kursi di DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (03/11).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menetapkan ratusan calon tersebut masuk daftar calon tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 melalui sidang pleno.

Putusan tentang DCT ditetapkan melalui surat KPU Kabupaten Karimun No. 325 tahun 2023.

“Dua hari lalu kami sudah menyusun di Jakarta, dan tadi malam sudah kita lakukan pencocokan kandidat, hari ini kita pleno dan sudah clear. Jumlah yang sudah final (DCT) ini 365,” kata Ketua KPU Karimun, Mardanus.

Para calon legislatif yang telah masuk ke DCT berasal dari 17 partai politik (parpol) peserta pemilu. Di Kabupaten Karimun, Partai Umat tidak mengajukan nama-nama calon mereka. “Partai yang tidak mengajukan adalah Partai Umat,” ujar Mardanus.

Baca juga: Update Pemilu 2024 – Hari Ini KPU RI Tetapkan DCT

Di tahapan daftar calon sementara (DCS) sebelumnya, 17 parpol telah mendaftarkan para bacaleg ke KPU Kabupaten Karimun dengan total 366 orang.

Setelah diverifikasi, satu calon dinyatakan bermasalah dalam proses pencermatan berkas.

“Caleg tersebut melaporkan berkas yang tidak sesuai namanya. Misal berkas kesehatan, tentu berdasarkan Juknis dan PKPU tentu kami kategorikan tidak memenuhi syarat,” jelas Mardanus.

Kemudian tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pencetakan surat suara pada tanggal 10 November 2023.

Untuk masa kampanye dijadwalkan akan mulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News