Update Pemilu 2024 – KPU Tetapkan 321 DCT Caleg DPRD Bintan

BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) resmi menetapkan 321 orang calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Penetapan itu berdasarkan rapat pleno tertutup, yang dilaksanakan Komisioner KPU di Kantor KPU Kabupaten Bintan di Jalan Mata Bumi, Ceruk Ijuk, Bintan, Jumat (03/11).

Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay menyampaikan, bahwa total 321 DCT calon legislatif (caleg) berasal dari 15 partai politik (parpol) yang sebelumnya mengajukan pendaftaran.

Dari total tersebut, terdiri dari 198 orang caleg laki-laki dan 123 caleg perempuan dengan presentase keterwakilan perempuan sebanyak 38,3 persen. Mereka akan ikut kontestasi Pemilu 2024 akan memperebutkan 25 kursi di DPRD Kabupaten Bintan melalui 4 Daerah Pemilihan (Dapil).

Setelah penetapan DCT, pihaknya akan kembali mengumumkan DCT tersebut kepada masyarakat, melalui media cetak dan elektronik besok Sabtu (04/11).

Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses informasi terkait penetapan caleg tersebut melalui alamat website infopemilu.kpu.go.id.

Setelah ditetapkan, lanjut Haris, maka dengan resmi bahwa citra diri dari masing-masing caleg tersebut telah melekat. Misalnya nama, nomor urut, gelar dan parpol serta dapil, untuk disosialisasikan kepada masyarakat pada saat masa kampanye.

“Walaupun sudah resmi, tapi belum boleh dikampanyekan karena belum masuk tahapan kampanye, tunggu hingga tanggal 28 November,” terang dia.

Ditambahkan dia, pihaknya akan meneruskan penetapan DCT kepada KPU RI untuk persiapan pengadaan dan pencetakan surat suara. Haris juga mengaku sudah mendapat persetujuan dari parpol, bahwa penulisan nama, nomor urut dan gelar setelah pencermatan sudah sesuai.

“Kami akan laporkan ke KPU RI untuk dilakukan pencetakan logistik surat suara,” sebut dia.

Penulis: Andri Dwi SasmitoEditor: Adly Hanani