BATAM – Usep RS kembali menjabat sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk periode 2025-2029.
Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Kepri yang digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025, di The Hill, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Musyawarah ini dilaksanakan berdasarkan SK Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perpanjangan Kepengurusan KONI Kepri hingga 28 Februari 2025.
Meskipun sempat terjadi dinamika dalam sidang Musorprovlub, akhirnya Usep RS ditetapkan sebagai Ketua Umum untuk periode kedua. Pimpinan sidang Musorprovlub, Asmin Patros, menjelaskan bahwa musyawarah ini merupakan langkah terakhir untuk menyelamatkan KONI Kepri dari potensi kekosongan kepemimpinan.
“Kami memahami bahwa ada berbagai pemikiran dan usulan dari rekan-rekan di KONI. Namun, Musorprovlub ini adalah langkah terakhir yang harus diambil. Jika dalam memimpin sidang saya sedikit tegas, saya mohon maaf,” ujarnya.
Menurut Asmin, seluruh anggota KONI Kepri telah sepakat untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan, meskipun prosesnya diwarnai berbagai dinamika. “Saya berharap Pak Usep di periode kedua ini dapat membawa KONI Kepri ke arah yang lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Usep RS menegaskan bahwa mekanisme pemilihan telah berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan KONI Pusat melalui SK No. 12 Tahun 2025.
“Mekanisme sudah berjalan dengan baik. Memang ada dinamika di dalamnya, tetapi kami yakin bahwa semua pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan prestasi olahraga di Provinsi Kepulauan Riau. Oleh karena itu, kebersamaan harus tetap dijaga dan dirajut kembali,” ungkapnya.
Usep juga menyoroti sejumlah agenda penting yang akan dihadapi KONI Kepri, seperti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), Pekan Olahraga Wilayah (Porwil), Pra-PON, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-22 tahun 2028 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pengprov cabang olahraga dan KONI Kabupaten/Kota demi peningkatan prestasi di tingkat nasional dan internasional.
“Kami telah meloloskan lima atlet untuk memperkuat Indonesia di SEA Games 2025. Itu merupakan pencapaian yang harus terus ditingkatkan,” tambahnya.
Baca juga: Wagub Nyanyang Singgung Nama Kepri Belum Dikenal di Tingkat Nasional
Menanggapi dinamika dalam pemilihan, Usep menganggapnya sebagai hal yang wajar dalam sebuah organisasi dan harus disikapi dengan bijak.
“Dinamika seperti ini adalah hal biasa dalam musyawarah. Semua pendapat telah diakomodir. Kita harus memastikan bahwa demokrasi tetap berjalan, tetapi amanah dari KONI Pusat juga harus kita jalankan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila proses ini tidak diselesaikan sesuai dengan arahan KONI Pusat hingga melewati batas waktu yang ditentukan, maka KONI Kepri berisiko terkena sanksi.
“Jika kita melewati batas waktu 28 Februari sesuai instruksi KONI Pusat, maka kita bisa dikenakan sanksi larangan (ban) oleh KONI Pusat. Jika itu terjadi, kita tidak akan bisa mengikuti atau menyelenggarakan event-event nasional,” tegasnya.
Usep menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa KONI Kepri adalah organisasi yang bertujuan membangun prestasi olahraga, bukan organisasi politik.
“KONI adalah organisasi olahraga, bukan LSM atau partai politik. Ini semua adalah bentuk dedikasi dari rekan-rekan untuk membesarkan atlet. Atlet tidak hanya harus berprestasi, tetapi juga harus memiliki masa depan setelah mereka tidak lagi bertanding. Itu yang harus kita pikirkan ke depan,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepri, Muhammad Ikhsan, turut mengucapkan selamat atas terpilihnya kembali Usep RS. “Kedepannya, kami berharap KONI Kepri dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama,” tutupnya mengakhiri. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News