JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI merilis utang pemerintah Indonesia meningkat sebesar Rp708 triliun dalam setahun, dan kini sudah tembus Rp7.420 triliun.
Utang pemerintah Rp7.420,47 triliun tercatat sampai akhir September 2022. Utang tersebut naik Rp708,95 triliun, atau 10,56 persen dibandingkan September 2021 yang tercatat sebesar Rp6.711,52 triliun.
Dibandingkan pada Agustus 2022, utang yang tercatat sebesar Rp7.236,61 triliun, utang pemerintah ini naik Rp183,86 triliun.
Kemenkeu memastikan, meski nilai utang tersebut naik namun masih dalam batas aman. Lantaran rasio utangnya yang masih di bawah 60 persen tepatnya 39,30 persen, terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” tulis Kemenkeu RI dalam laporan APBN KiTa edisi Oktober yang dikutip, Selasa (25/10).
Sementara, posisi utang didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN), dengan porsi 89,04 persen. Sedangkan pinjaman, hanya 10,96 persen dari total utang pemerintah pusat.
Utang SBN tercatat sebesar Rp6.607,48 triliun, terdiri dari SBN domestik Rp5.242,33 triliun dan SBN valuta asing sebesar Rp1.365,15 triliun.
Secara rinci, utang pinjaman tercatat sebesar Rp811,05 triliun, yang terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp16,02 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp796,97 triliun.
Selain itu, pinjaman luar negeri terdiri dari bilateral sebesar Rp260,05 triliun, multilateral sebesar Rp492,3 triliun dan commercial banks sebesar Rp44,63 triliun.
Baca juga: Jerman, Italia, AS dan Australia Hapus Utang Indonesia