Viral Atraksi Barongsai Picu Kerumunan di Bandung, Pengelola Mal Diperiksa

Atraksi Barongsai Picu Kerumunan di Bandung, Pengelola Mal Terancam Denda Rp500 Ribu
Atraksi barongsai bertajuk War of Barongsai saat perayaan Tahun Baru Imlek di Mal Festival Citylink Bandung, Jawa Barat. Foto: Istimewa

Bandung – Atraksi barongsai bertajuk War of Barongsai saat perayaan Tahun Baru Imlek di Mal Festival Citylink Bandung, Jawa Barat (Jabar) yang menyebabkan kerumunan viral di media sosial, Selasa (01/02).

Meski pihak mal menerapkan protokol kesehatan secara ketat, namun karena antusiasme warga yang sangat tinggi, kerumunan pengunjung tidak dapat dihindari.

Marketing Communication Manager Festival Citylink, Deni Setiawan memastikan bila kegiatan itu lokasinya di mal Festival Citylink. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut.

“Betul, itu di feslink (festival citylink). Tapi aku belum bisa kasih info apa-apa ya,” kata Deni dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (02/02).

Baca juga: Tahun Baru Imlek: Sejarah, Tradisi hingga Perayaan di Indonesia

Sementara itu, Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana sangat menyayangkan terjadinya kerumunan dalam pertunjukan barongsai tersebut. Menurutnya, Satpol PP telah memanggil dan memeriksa General Manager mal Festival Citylink.

“General manager pengelola (Festival Citylink) sudah dipanggil Satpol PP. Kita sudah lihat rekamannya. Memang penuh ya, tapi setelah 10 menit langsung dibubarkan oleh pengelola, termasuk pengawasan dari kita juga,” kata Yana.

Yana mengaku pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan Satpol PP terkait peristiwa ini. Satpol PP juga akan memanggil pengelola Festival Citylink yang lain pada Kamis (03/02).

Baca juga: Puluhan Lilin Merah Hiasi Vihara Bhakti Sasana saat Imlek 2022

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengaku sudah memberikan teguran. Dia mengaku gusar ketika tahu ada kerumunan saat atraksi barongsai digelar.

“Langsung sore itu juga saya telepon dan sampai memberikan ancaman. Kalau tidak diberhentikan, saya akan datang dan tidak segan untuk disegel. Kita akan tutup karena bukti ada kuat di saya, dan ini pelanggaran berat,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi. Pihaknya langsung membubarkan pengunjung setelah mendapat laporan tersebut.

Ia menyebut saat ini pihak Satpol PP masih meminta keterangan pengelola mal dan bekerja sama dengan Polrestabes Bandung.

“Sanksi akan diberikan sesuai regulasi,” pungkasnya.