Wali Kota Bobby; Perayaan Nataru Ikuti Aturan Pemerintah di Medan

Wali Kota Bobby; Perayaan Nataru Ikuti Aturan Pemerintah di Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau pekan kuliner kondang UMKM di seputaran Gedung Warenhuis, Medan, Jumat (19/11/2021). ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan

Medan –  Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution memastikan penyelenggaraan perayaan natal dan tahun baru (Nataru) akan mematuhi segala peraturan dari pemerintah pusat dan provinsi.

Hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih menunggu intruksi pemerintah terkait perayaan Nataru periode kali ini guna  mengantisipasi penyebaran COVID-19.

“Ya. Nanti tetap kita ikuti aturan Kemendagri yang mengeluarkan peraturan, dan kita lihat juga instruksi dari bapak gubernur untuk kita tindak lanjuti,” tegas Bobby di Medan, Sabtu (20/11).

Pemerintah Kota Medan, lanjut dia, hingga kini masih menunggu Instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 periode Natal dan Tahun Baru.

Wali kota mengatakan saat ini status PPKM Kota Medan di level 2 seiring dengan penurunan kasus COVID-19 dan capaian vaksinasi 76,13 persen dari target 1,9 juta warga Kota Medan.

Laporan Satgas COVID-19 Kota Medan hingga Jumat (14/11) menyebutkan, kasus konfirmasi COVID-19 total 48.065 kasus, di antaranya sembuh 47.099 kasus, dirawat 49 kasus, dan meninggal 917 kasus.

“Tentunya apapun aturan nantinya, bukan hanya pemerintah daerah atau Pemerintah Kota Medan. Namun pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang memberikan aturan, harus kita ikuti,” terang Bobby.

Baca Juga: Wali Kota Bobby Segel Tiga THM di Medan

Baca Juga: Wali Kota Medan: Lapangan di Sidomulyo Tidak Digusur, tapi Dipindahkan

Bobby juga menyebut apapun upaya akan dilakukan oleh Pemkot Medan termasuk mematuhi pelarangan perayaan tahun baru atau berbagai kegiatan yang bisa memicu kerumunan massa di Kota Medan.

“Kalau ada peraturan yang perlu kita sesuaikan dengan daerah kita dengan Kota Medan, tentu harus kita sesuaikan untuk diterapkan,” ucap Wali Kota Bobby.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menjelaskan pemerintah menerapkan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021.

“Jadi khusus libur Natal dan Tahun Baru akan diberlakukan ketentuan-ketentuan sebagaimana yang berlaku level 3 secara nasional,” kata Muhadjir di Jakarta, Kamis. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *