Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rahma, mangkir lagi dari pemanggilan ketiga oleh Panitia Hak Angket, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Rabu (29/12).
“Benar, tidak hadir,” ujar Anggota Hak Angket DPRD Tanjungpinang, Ashady Selayar kepada ulasan.co.
Berdasarkan pantauan di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang, hingga pukul 11.50 WIB, tidak ada penampakan Wali Kota Tanjungpinang di sana. Padahal, undangan pemanggilan untuk dimintai keterangan pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Panitia Hak Angket Ancam Jemput Paksa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemko Tanjungpinang, Bobby Wira Satria, yang dikonfirmasi terkait pemanggilan Wali Kota Tanjungpinang mengaku tidak tahu akan hal tersebut. “Belum ada informasi,” singkat Bobby.
Terpisah, Dicky Novalino, anggota Panitia Hak Angket DPRD Kota Tanjungpinang mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dan Endang Abdullah, apa bila tidak hadir untuk penuhi undangan dari panitia hak angket DPRD Kota Tanjungpinang pada Rabu (29/12) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kalau tidak datang hari ini (Rabu), baru besok kita jemput paksa,” sebut Dicky Novalino. (*)