Zakat Profesi ASN Distop, Porgam Baznas Tanjungpinang Terganggu

Baznas Tanjungpinang
Kepala Baznas Kota Tanjungpinang. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Sejumlah pogram Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungpinang, terganggu setelah dihentikannya penyaluran zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Baznas Kota Tanjungpinang, Akhmad Khusairi mengatakan, belum mendapatkan alasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, perihal belum membayarkan zakat ke Baznas sejak Juli 2023.

“Saya tidak tahu apa alasannya. Kami hanya diberitahu ke juru biaya pemko bahwa tidak boleh lagi disetor,” kata Akhmad, Jumat (20/10).

Ia menyebut, zakat profesi ASN Pemkot Tanjungpinang itu jika terkumpul mencapai Rp400 juta per bulan. Menurutnya, tak disetorkannya zakat profesi itu berdampak terhadap beberapa program baznas.

“Tentu berpengaruh. Yang baru masuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) total Rp14 juta. Seluruh Baznas di Indonesia itu ditopang dari sumbangan ASN,” ucapnya.

Baca juga: Tak Ada Potongan Gaji ASN, Jumlah Zakat di Baznas Karimun Menurun

Baca juga: Tak Ada Potongan Gaji ASN, Jumlah Zakat di Baznas Karimun Menurun

Lebih lanjut, ia menerangkan, pembayaran zakat ASN Pemkot Tanjungpinang tertera pada Perwako Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan zakat infak dan sedekah serta peraturan daerah.

“Zakat ini kita salurkan ke fakir miskin, mualaf dan lainnya di wilayah Tanjungpinang. Kita ada lima program seperti Tanjungpinang Sehat, Tanjungpinang Cerdas, Tanjungpinang Takwa, Tanjungpinang Makmur dan Tanjungpinang Peduli. Saat ini penyalurannya berkurang,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News