KARIMUN – Sebanyak 1.199 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2024.
Sedangkan sebanyak 1.140 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat pada tahapan seleksi administrasi.
Hal tersebut berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Panselnas. Hasil itu diumumkan setelah tahapan pendaftaran yang dibuka sejak tanggal 20 Agustus-20 September 2024.
“Hanya 1.199 Pelamar dinyatakan lulus atau memenuhi persyaratan dan 1.140 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi, Sabtu 21 September 2024.
Sudarmadi menyebutkan tahapan selanjutnya adalah masa sanggah di tanggal 20-23 September 2024.
Dimana para pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, dapat akan melakukan sanggahan terhadap hasil verifikasi Panselnas.
“Untuk pelamar tidak memenuhi persyaratan masih bisa melakukan sanggah, terhitung tiga hari sejak diumumkan hasil seleksi administrasi ini,” jelas Sudarmadi.
Disebutkan Sudarmadi, masa sanggah bukanlah untuk memperbaiki kesalahan administrasi yang dilakukan pelamar.
Akan tetapi menyampaikan sanggahan secara benar, realistis, tidak mengada-ngada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
“Apabila sanggahan diterima, maka pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebelumnya, akan berubah status menjadi memenuhi syarat,” sebut Sudarmadi.
Sementara hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah akan diumumkan paling lambat tujuh hari setelahnya.
Kepada seluruh pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat, Sudarmadi mengimbau, agar segera mempersiapkan diri dalam menghadapi ujian selanjutnya. Untuk lokasi ujian direncanakan akan dilaksanakan di Kota Batam.
“Segala persiapan harus dilakukan, pelajari semua materi-materi yang akan diujiankan,” pesannya.