JAKARTA – Pemerintah kembali mengucurkan dana melalai APBN untuk melanjutkan program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2024.
Akses untuk mendapatkan perumahan layak bagi seluruh warga bukanlah pekerjaan mudah. Apalagi Indonesia negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, dan tercatat 55,9 persen penduduknya tinggal di daerah perkotaan.
Lantaran mayoritas penduduk muda tinggal di kawasan perkotaan, maka akses tempat tinggal yang layak di perkotaan menjadi kevbutuhan mendesak untuk disiapkan. Tujuannya, agar mengoptimalisasi bonus demografi yang akan terjadi.
Untuk itu, pemerintah terus mendorong ketersediaan perumahan yang layak, dan terjangkau untuk seluruh masyarakat Indonesia agar bisa terwujud.
Hal itu sejalan dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28H Ayat 1 menyatakan, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan Kesehatan.
Melansir dari cnbc, kebijakan pemerintah berperan penting dalam penciptaan kualitas sumber daya manusia yang sehat dan unggul, yang ujungnya turut berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi.
Hingga tahun 2023 ini, pemerintah telah mengalokasikan APBN seniai Rp108,5 triliun melalui dana bergulir dan Penyertaan Modal Negara (PMN), untuk program KPR FLPP atau setara dengan 1.289.748 unit rumah. Program itu dilaksanakan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).
Salah satu Special Mission Vehicle (SMV) dibawah Kementerian Keuangan ini, menurunkan beban fiskal pemerintah melalui dukungan pembiayaan porsi 25 persen FLPP. Kemudian dana sisalurkan kepada masyarakat melalui Bank Penyalur.
Selanjutnya SMF melakukan leverage atas Penyertaan Modal Negara (PMN), yang diterima dengan menerbitkan Surat Utang. Dari PMN yang diterima sebesar Rp7,8 triliun, maka SMF telah menyalurkan pembiayaan KPR FLPP sebesar Rp17,25 triliun atau setara 481.188 unit rumah.