13 Pelajar Diamankan Polisi di Batam saat Berkendara Ugal-Ugalan

Polsek Sagulung
Polsek Sagulung saat mengamankan 13 remaja ugal-ugalan berkendara. (Foto: Dok Polsek Sagulung)

BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, mengamankan 13 remaja yang menggunakan knalpot racing serta berkendara dengan ugal-ugalan.

Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan mengungkapkan, para pelajar SMA dan SMP itu masuk ke dalam komplek Rexvin Tembesi untuk melakukan aksi standing motor.

“Ada keluhan warga melihat anak-anak berpakaian sekolah yang berkumpul sambil merokok, balapan, jumping-jumping dan suara kendaraan yang mengganggu,” katanya, Jumat (28/07).

Dari laporan itu, Polsek Sagulung menggerakkan Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim mengamankan 13 orang anak SMA dan SMP beserta empat sepeda motor.

Kemudian, Kapolsek Sagulung meminta orang tua dan pihak sekolah datang menjemput anaknya di Polsek Sagulung.

“Kami berharap untuk anak sekolah tidak lagi melakukan balap liar, berkumpul untuk menonton aksi-aksi rekannya dalam jumping kendaraan karena hal ini juga dapat membahaya bagi siapa saja,” tuturnya.

Baca juga: Preteli Loader dan Kobe, 4 Remaja Ditangkap Polisi

Selain itu, Kanit Reskrim Ipda Yuda Firmansyah menambhakan, pihaknya juga meminta pemilik kendaraan tidak lagi menggunakan knalpot racing karena mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat di sekitarnya.

“Bilamana ada kegiatan ini serupa dan sampai ke pihak kepolisian, maka  akan memanggil orang tua, pihak sekolah dan tokoh agama setempat anak-anak sekolah ini bertempat tinggal,” lanjut Ipda Yuda. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News