143 Orang Lolos Seleksi Kompetensi PPPK Pemko Batam

Rudi Panjaitan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batam, Rudi Panjaitan. (Foto: Ist)

BATAM – Sebanyak 143 orang dinyatakan lolos seleksi kompetensi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau, tahun 2023.

Hasil seleksi kompetensi itu dituangkan dalam pengumuman Nomor:K/141/KP.02.01/IV/2023  tertanggal 26 April 2023.

“Hasil seleksi ini berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2022 Nomor: 4263/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 25 April 2023 Perihal penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK jabatan fungsional teknis Tahun Anggaran 2022,” tutur Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, Kamis (27/04).

Ia menjelaskan, peserta yang lolos dan berhak untuk mengikuti pemberkasan Nomor Induk PPPK Tenaga Teknis Pemerintah Kota Batam adalah peserta yang memiliki kode P/L dan P/L-2 di kolom keterangan.

Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas dan dinyatakan lulus ke tahapan selanjutnya. Sedangkan kode “P/L-2” adalah peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda.

“Jika kita melihat dari daftar pengumuman tersebut terdapat empat orang peserta yang lulus seleksi kompetensi dengan kode P/L-2. Selebihnya peserta lulus seleksi dengan kode P/L,” ujar Rudi.

Selanjutnya apabila ada peserta yang keberatan terhadap hasil seleksi kompetensi dapat mengajukan sanggahan paling lambat tiga hari dimulai Kamis (27/04) hingga Sabtu (29/04) mendatang.

Sanggahan hasil seleksi itu dapat disampaikan peserta melalui akun masing-masing peserta melalui laman http://sscasn.bkn.go.id .

“Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan peserta tidak melakukan sanggahan, maka hasil seleksi kompetensi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat,” jelasnya lagi.

Baca juga: Pendaftaran Segera Dibuka, 900 Caleg Akan Berebut 50 Kursi DPRD Batam

Rudi menyebutkan jika ada perubahan jadwal dan hal lainnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam akan mengumumkan melalui Portal SSCASN Tahun 2022 atau website BKPSDM Kota Batam. Dengan mengakses http://ssacn.bkn.go.id atau http:bkpsdm.batam.go.id. serta  Media Center Pemerintah Kota Batam http/mediacenter.batam.go.id.

“Terkait penjelasan informasi dan pengaduan (helpdesk/call center) terkait seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2022, dapat juga menghubungi nomor 085830959000 dari hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. Atau peserta dapat juga mengirimkan email ke [email protected],” katanya mengakhiri.

Ikuti Berita Lainnya di Google News