3 Nelayan Asal Bintan Ditangkap di  Perairan Malaysia

Nelayan Bintan
Salah seorang nelayan Bintan diamankan APMM. (Foto: Dok/ist)

BINTAN – Tiga nelayan tradisional asal Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, diamankan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Sabtu  5 Oktober 2024.

Hal itu dibenarkan Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo saat dihubungi. Ia menyampaikan bahwa tiga nelayan asal Bintan diamankan APMM.

Ia menyebut, pihaknya masih berkoordinasi dengan Konjen RI di Malaysia terkait tiga warga Bintan tersebut.

“Kita berkoordinasi dengan KJRI, benar ada warga kita yang diamankan oleh APMM karena diduga memasuki wilayah negara Malaysia,” kata dia.

Baca juga: Diterjang Badai saat Melaut, Nelayan Bintan Ditemukan Meninggal Dunia

Sementara itu, Ketua KNTI Bintan, Buyung mengatakan, ketiga nelayan itu, yakni Angga warga Tembeling (23 tahun), M. Senin warga Berakit (41 tahun), dan Taupik warga Teluk Sebong (32 tahun).

“Saat ini masih didampingi KJRI di Malaysia, dan masih dalam proses pendampingan hukum,” ujarnya.

“Untuk kronologinya belum tahu pasti. Tapi tiga nelayan kita ini memasuki perairan Malaysia,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News