IndexU-TV

3 Sopir Bimbar di Batam Ditangkap Polisi, Diduga Timbun Solar Subsidi

3 Sopir Bimbar di Batam Ditangkap Polisi, Diduga Timbun Solar Subsidi
Angkutan umum yang digukan ketiga pelaku untuk melangsir minyak solar. (Foto: Istimewa)

BATAM – Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menangkap tiga orang yang diduga pelaku pelangsir bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi diamankan pada Rabu (13/4) sore.

Ketiganya diketahui merupakan sopir angkutan umum jenis mini bus Bintang Kembar (Bimbar) jurusan Dapur 12-Jodoh, Kota Batam. Pelaku mengambil solar di dua SPBU di Batam.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha mengatakan, ketiga pelaku ditangkap karena diduga melakukan penimbunan BBM solar.

“Tim kami sudah melakukan pemantauan pada tiap SPBU di Batam, setelah adanya aturan baru mengenai status BBM yang disubsidi,” kata Dhani, Jumat (15/4).

Baca juga: Disperindag Batam Segel Dua SPBU di Batuaji dan Sagulung

Namun, pada saat melakukan pemantaun, tambah Dhani, pihaknya menemukan kegiatan yang mencurigakan di dua SPBU Batu Aji dan Sagulung.

“Kami temukan ada aktivitas pengisian BBM subsidi yang tidak sesuai prosedur semestinya,” kata dia.

Dijelaskannya, modus para pelaku ini dalam melakukan aksinya dengan cara memanfaatkan Fuel Card, kartu kendali BBM subsidi.

“Merek memiliki lebih dari satu kartu Fuel Card dan kartu itu dimanfaatkan mereka untuk menimbun solar,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Dhani, ntuk keterlibatan pelaku lain dan lokasi penimbunana, pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Kita masih dalami. Nanti kita sampaikan lebih detailnya lagi,” tutupnya.

Exit mobile version