30 Orang PMI Ilegal Meninggal Dalam Sebulan karena Tenggelam

Satgas KJRI Temukan Identitas Korban Kapal Karam di Johor
Kapal pengangkut PMI karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). Foto: Antara

Tanjungpinang – Selama sebulan terakhir 30 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal meninggal dunia, karena kapal yang ditumpangi tenggelam di perairan Malaysia.

Selain itu, total ada empat kapal PMI ilegal yang tenggelam.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat, keempat kapal itu tenggelam di jalur Johor Baru, Malaysia.

“Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Untuk memperketat pintu-pintu PMI,” ucap Irfan, Humas BP2MI Kepri, usai mengantarkan jenazah Anita, salah seorang korban tenggelamnya kapal PMI, Senin (31/01) malam.

Irfan menjelaskan, kejadian tenggelamnya kapal PMI itu memakan banyak korban.

“Totalnya lebih kurang mungkin 30-an orang yang menjadi korban, dan yang paling banyak yang tanggal 15 Desember,” ungkap Irfan.

Baca juga: Jenazah Warga Tanjungpinang Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Tiba di Rumah Duka

BP2MI mengapresiasi kinerja para aparat penegak hukum, yang bekerja sama dalam penanganan PMI Ilegal ke Negeri Jiran.

Hingga Senin (31/01), setidaknya telah ada ratusan orang yang pihak kepolisian serahkan kepada BP2MI.

Ratusan orang itu diduga merupakan PMI, yang akan berangkat melalui jalur ilegal disejumlah wilayah Kepri.

“Dalam sebulan terakhir, lebih kurang ada 105 orang yang sudah diserahkan ke kami (BP2MI),” tutur Irfan.

Tambahnya, BP2MI telah memulangkan sebagian besar warga yang sudah diamankan tersebut.