Jenazah Warga Tanjungpinang Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Tiba di Rumah Duka

Jenazah Warga Tanjungpinang Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Tiba di Rumah Duka
Jenazah korban kapal tenggelam tiba rumah duka (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Jenazah Anita, salah seorang korban kapal tenggelam Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Malaysia tiba di rumah duka Kampung Bugis, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (31/01).

Berdasarkan pantauan Ulasan, jenazah Anita tiba sekitar pukul 19.38 WIB dengan mobil jenazah dari Batam melalui Tanjung Uban, Bintan.

Kediaman almarhumah telah ramai didatangi tetangga sekitar sejak sore hari. Tangis duka pihak keluarga pun tak terbendung saat menyambut kedatangan jenazah Anita.

Selain itu, juga terlihat perwakilan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang memberikan santunan kepada keluarga korban.

Asmi, kakak kandung Anita mengatakan, jenazah telah berangkat dari Batam sejak pukul 17.00 WIB tadi. Rencananya, Jenazah Anita akan langsung dikebumikan malam ini juga.

“Prosesnya agak lambat dari Uban, jam 5 sudah naik ke Roro. Malam ini langsung dikebumikan dan kita sudah menyiapkan pemakaman,” katanya.

Baca juga: Masyarakat dan Nelayan Deklarasi Tolak Adanya PMI Ilegal di Kecamatan Gunung Kijang

Sebelumnya, kapal yang membawa Anita dan Fatmawati beserta 25 PMI melalui jalur ilegal tenggelam di Perairan Teluk Ramunia, Malaysia, Kamis (20/01) dini hari.

Adik kandung Anita, Fandi menceritakan, bahwa kakak kandungnya itu pergi sejak Rabu (19/02) sore.

Saat itu, Anita pamit kepada keluarganya untuk pergi ke Malaysia dengan jalur yang resmi.

Sebelum kepergian korban, Fandi merasa ada kejanggalan dengan cara kakaknya berpamitan.

Tak disangka, peluk dan cium Anita sore itu ternyata menjadi kesan terakhir yang ia tinggalkan.

“Memang ada kejanggalan. Tak seperti biasanya. Biasanya hanya salam, dan ini sampai peluk dan cium orang tua,” tutur Fandi.

Ia menegaskan, Anita memang kerap kali menjadi PMI di Malaysia. Akan tetapi, selama ini Anita selalu berangkat dengan jalur yang resmi. (*)