4 Pria di Batam Gilir Seorang Gadis 16 Tahun, Kini Meringkuk di Sel Tahanan Polisi

Empat Pria di Batam Gilir Seorang Gadis 16 Tahun
Para pelaku saat diamankan di Polsek Bengkong, Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Ist)

BATAM – Unit Reskrim Polsek Bengkong, Batam, Kepulauan Riau,  meringkus empat pria diduga telah menggilir seorang gadis berusia 16 tahun.

Keempat pelaku itu berinisial R (21), AR (28), ASK (25) dan AKB (20). Para pelaku menggilir korban saat dalam keadaan mabuk setelah menenggak minuman beralkohol (mikol).

“Dalam kasus ini terdapat dua kejadian dengan satu korban,” kata Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra, Selasa (06/05).

Kejadian pertama yang dialami korban  di pinggir Danau Dragon Lake, Bengkong oleh pelaku R dan AR pada Ahad (21/05) dini hari.

Sedangkan kejadian kedua, dilakukan ASK dan AKB dalam kamar kos di kawasan Bengkong Indah pada Selasa (30/05) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Awalnya korban dibawa oleh AKB ke kamar kos tersebut dan disetubuhi. Saat itu korban dan tersangka juga dalam keadaan mabuk. Setelah selesai menyetubuhi korban, AKB keluar dan masuk tersangka ASK, yang juga langsung menyetubuhi korban,” jelas Rizqy.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris menambahkan, korban membuat laporan pada pada Rabu (31/05) malam dan langsung ditindaklanjuti.

Tak berselang lama, kepolisian mengamankan ASK di kawasan Batuampar pada Kamis (01/06) dini hari.

Baca juga: Polsek Bengkong Tangkap 2 Penadah Motor Curian

Kemudian dilakukan pengembangan dan AKB turut diamankan di kamar kosan Bengkong Indah, tempat AKB menjalankan aksinya.

“Pada Kamis malam, kita berhasil mengamankan dua tersangka lainnya di kawasan Bengkong, yakni R dan AR. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan akan kita informasikan lebih lanjut,” tambah Aris. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News