5 Demonstran Diamankan Polisi saat Unjuk Rasa Ricuh Positif Narkoba

Polisi Pukul Mundur Massa
Suasana di depan Gedung LAM Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Sebanyak lima orang dari 43 warga diamankan polisi saat unjuk rasa ricuh di kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, positif menggunakan narkotika jenis ganja dan sabu.

“Saat ini mereka sudah diamankan di Satreskrim Polresta Barelang dan Polda Kepri guna proses lebih lanjut atas perbuatannya,” kata Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sibadariba, Selasa (12/09).

Sebelumnya, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengaku perihatin dan menyangkan hal ini terjadi.

“Saya mengigatkan warga yang berunjuk rasa, polri itu mengamankan pengunjuk rasa dengan memberikan rasa aman silakan sampaikan aspirasinya tentu sesuai dengan ketentuan,” kata dia.

Baca juga: Polisi Amankan 43 Orang Terkait Unjuk Rasa Berujung Ricuh di BP Batam

Ia juga mengajak warga melakukan aksi dengan kepala dingin, agar takada kejadian kericuhan lagi.

“Mari dengan kepala dingin. Jangan melakukan orasi dengan anarkis, itu pelanggar hukum akan kami tindak tegas,” kata dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News