88 WNA Cina Terjerat Kasus Love Scamming akan Dipulangkan ke Negaranya

Dirkrimsus Polda Kepri
Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi saat menunjukan identitas beberapa pelaku. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) saat ini masih menunggu surat dari kedutaan Cina terkait rencananya pemulangan 88 Warga Negara Asing (WNA) Cina yang terjerat kasus love scamming di Kota Batam.

“Sementara para tersangka dititipkan di Polda Kepri dengan surat resmi kepolisian Cina dan penjagaan kepada tersangka. Sembari menunggu surat dari kedutaan untuk dipulangkan dengan pesawat khusus ke Cina langsung melalui Batam,” kata Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Sabtu (02/09).

Pihak Polda Kepri menyerahkan atau melimpahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada Kepolisian Cina. Polda Kepri tak bisa menyidik kasus tersebut lebih jauh. Sebab, tidak cukupnya alat bukti, karena tidak ada WNI yang menjadi korban.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kepolisian Cina untuk membuka seluruh file data diseluruh laptop dan hp para tersangka. Dari hasil pemeriksaan itu, kami belum mendapatkan korban WNI,” kata dia.

“Sehingga diserahkan penanganan kepada Kepolisian Cina dengan membuat berita acara penyerahan pelimpahan kasus kemudian penyerahan tersangka dan barang bukti kepada mereka dan ini telah dilakukan,” Nasridia menambahkan.

Meski secara dokumen pelimpahan kasus dan tersangka telah dilakukan dengan formil P to P (Police to Police). Namun, pada proses pengembangan perkara akan tetap didampingi oleh Polda Kepri.

Nasriadi menambahkan, pihaknya juga telah melakukan gelar pra-rekontruksi bersama Divhubinter dan Kepolisian China di dua lokasi yang dijadikan aktivitas love scamming, pada Jumat (01/09).

Lokasi pertama di pertokoan Komp Tanjung Trisakti Jalan Laksamana Bintan dan Komp Ruko Sakura Permai Jalan Yos Sudarso, Batuampar.

“TKP tersebut juga menjadi aktivitas love scamming. Jadi di dalamnya ada bilik (kamar) yang disiapkan oleh pelaku wanita untuk memancing korban melalui VCS,” kata dia.

Ruko tersebut menurutnya dalam keadaan kosong dan para tersangka menyewanya guna melancarkam aksinya.

“Mereka tidak tinggal di sana, tapi hanya menjadikannya tempat love scamming, modus mereka bekerja pada malam hari. Ketika pagi hari atau dini hari mereka pindah ke TKP di Kara Industrial,” kata dia.

Baca juga: Ini Penampakan Puluhan WNA Cina Pelaku Kejahatan Modus Love Scamming di Batam

Baca juga: Kejahatan Modus Love Scamming 88 WNA Cina di Batam Rugikan Korban Capai Rp20 Miliar

Modusnya para pelaku dalam melakukan aksinya yakni dengan para laki-laki bertugas merayu korban.

“Saat korban sudah tertarik dan sepakat, baru tugasnya diserahkan kepada kelompok wanita,” kata dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News