APBD Kepri Tahun 2024 Disahkan Rp4,328 Triliun

APBD Kepri
Penandatanganan pengesehan APBD Kepri tahun 2024 di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang. (Foto : ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2024 sebesar Rp4,328 triliun.

APBD Kepri naik sekitar Rp177 miliar dibandingkan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp4,151 triliun.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dachlan mengatakan, struktutur APBD Kepri 2024 terdiri dari pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp4,216 triliun atau naik 196 miliar dibanding pendapatan daerah pada APBD 2023 sebesar Rp4,120 triliun.

Kemudian pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp1,791 triliun atau naik Rp273 miliar dibandingkan PAD APBD 2023 sebesar Rp1,518 triliun.

“Seluruh fraksi di DPRD Kepri sepakat untuk mengesahan APBD 2024,” kata Tengku, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (16/11).

Ia memerinci bahwa PAD Kepri 2024 meliputi pendapatan pajak daerah yang diproyeksi sebesar Rp1,545 triliun atau naik Rp197 miliar dari APBD 2023 sebesar Rp1,348 triliun.

Ia menyebut, pendapatan dari retribusi daerah 2024 diproyeksi Rp18 miliar atau naik sebesar Rp1,9 miliar dibanding 2023, dan PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diproyeksi sebesar Rp26,5 miliar atau naik Rp8 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

“Sedangkan, lain-lain PAD yang sah di tahun 2024 sebesar Rp200 miliar atau naik Rp65 miliar dibandingkan tahun 2023,” ungkap Dachlan.

Baca juga: Sah, APBD Batam 2024 Sebesar Rp3,5 Triliun

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News