BATAM – Para korban penyerangan puluhan orang di sejumlah posko penolakan proyek Rempang Eco-City diminta segera melapor ke Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, untuk diproses lebih lanjut.
Penyerangan terhadap warga itu terjadi diĀ Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kacamatan Galang, Rabu dihi hari 19 Desember 2024. Beberapa warga mengalami luka ringan hingga luka berat akibat serangan tersebut.
Kondisi itu pun membuat situasi Rempang memanas kembali. Untuk mengantisipasi situasi panas, sejumlah tokoh masyarakat Rempang langsung menemui pihak polisi di Polsek Galang.
Dalam pertemuan itu Ketua Lang Laut Kepri, Suherman, menyampaikan permintaan masyarakat agar pihak PT MEG ditarik ke Batam dulu, karena peristiwa ini sudah viral ke mana-mana.
“Bagi masyarakat yang merasa dirugikan, teraniaya malam tadi, tolong proses hukumnya berlanjut dan berjalan dilaporkan ke Polresta. Bagi keluarga yang korban tadi malam proses hukumnya ditegakkan,” ujar Suherman dalam rekaman video yang diperoleh ulasan.co, Rabu.
“Untuk mengantisipasi masyarakat pulau-pulau marah kepada MEG ini, masyarakat di sini dibawa ke Batam dulu. Masyarakat Rempang harap betenang dulu, karena negara kita negara hukum, kalau ada permasalahan hukum diselesaikan dengan hukum. Saya harap tidak ada penyerangan terhadap pihak MEG,” katanya.
Dalam kesempatan itu Kapolsek Galang, Iptu Alex mengatakan, pada dasarnya kepolisian, khususnya Polsek Galang ingin menciptakan situasi yang kondusif.
“Dengan situasi kondusif ini bapak ibu bisa hidup normal itu tujuan kami,” kata Iptu Alex.
Ia menuturkan, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin tadi malam untuk situasi bisa kondusif. “Namanya di lapangan, realita bisa cepat berubah. Jadi kami minta kepada orang tua kami, saudara-saudara kami yang ada di sini mari sama-sama kita jaga kondusifitas ini.”
“Terkait permintaan tadi kami tidak bisa putuskan, kami hanya bisa menyampaikan. Alangkah baiknya apa yang disampaikan tadi kami sampaikan, kami sebagai penengah,” ujarnya.
Terkait penegakan hukum, kata Alex, pihaknya telah mendapat perintah bagi korban mengalami kerugian mental dan fisik silakan melaporkan ke Polresta Barelang.
“Kalau memang kejauhan, kami fasilitasi, kita antar, itu arahan dari pimpinan. Saya minta, saya berharap hal-hal seperti tadi malam tidak terulang lagi,” katanya.
Baca juga:Ā BP Batam Pastikan Warga Terdampak Rempang Eco-City Segera Terima Sertifikat Hak Milik
Terkait insiden itu sejumlah tokoh Masyarakat Melayu Kepulauan Riau mengecam terhadap aksi biadap di Rempang. (*)
Ikuti BeritaĀ Ulasan.coĀ diĀ Google News