Dukung Pelaksanaan Pilkades, KPU Serahkan DPT ke Dinas PMD Bintan

Ketua KPU Bintan Ervina Sari kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan Ronny Kartika saat penyerahan DPT Pilkada 2020 (Foto: Istimewa)

Bintan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan menyerahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tahun 2020 ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bintan di Rumah Pintar Pemilu Seloka Ilmu, Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (15/06).

Penyerahan tersebut diberikan oleh Ketua KPU Bintan Ervina Sari kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan Ronny Kartika.

Dalam kesempatan itu, Ervina Sari menyampaikan bahwa pemberian DPT tersebut khusus Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang dan Desa Dendun, Kecamatan Mantang yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa pada tahun ini.

“Pemberian DPT ini sebagai salah satu dukungan kongkrit KPU Bintan dalam pelaksanaan Pilkades (Pemilihan Kepada Desa),” kata Ervina.

Ke depannya, kata Ervina, KPU Bintan bersedia memberikan penguatan-penguatan kepada panitia Pilkades sebagai sharing pengalaman pelaksanaan Pilkada yang dilaksanakan pada masa pandemi COVID-19.

“KPU Bintan akan mendukung mensukseskan pelaksanaan Pilkades Tahun 2021 di Kabupaten Bintan,” ujar Ervina.

Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Bintan Haris Daulay menambahkan, pemberian DPT tersebut sudah sesuai dengan arahan KPU RI untuk pelaksaanan Pilkades dengan tetap menjaga prinsip kerahasiaan data pribadi pemilih. Di sisi lain pihaknya berharap setelah selesai Pilkades, DPT Pilkades nanti bisa digunakan sebagai masukan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

“Daftar Pemilih Pilkades bisa menjadi masukan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan nantinya”, ujar Haris.

Sementara itu, Ronny Kartika menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Bintan yang telah memfasilitasi DPT Pilkada untuk kepentingan Pilkades. Ia menuturkan, pelaksanaan Pilkades Tahun 2021 dilaksanakan pada dua desa yaitu Desa Malang Rapat dan Desa Dendun.

“Kita akan menggunakan data tersebut untuk kepentingan Pilkades,” ujarnya.

Setelah selesai Pilkades, kata Ronny, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan KPU Bintan untuk kepentingan pemutakhiran.

“Harapan kita bersama semoga pelaksanaan Pilkades masa pandemi covid-19 ini berjalan lancar, tentu dengan dukungan banyak pihak,” jelas Ronny.

Untuk jumlah DPT Desa Malang Rapat Kecamatan sebanyak 1.951 pemilih yang tersebar di enam tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan Desa Dendun sebanyak 738 pemilih yang tersebar di dua TPS. Pilkades ini direncanakan pada Oktober 2021 mendatang. (*)

Pewarta : Muhamad Nurman
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab