BINTAN – Satuan Tugas (Satgas) Migas Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) lakukan tera ulang bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Toapaya, Bintan, Jumat 14 Maret 2025.
Satgas Migas Kabupaten Bintan yang melakukan uji tera terdiri dari Satreskrim Polres Bintan, Metrologi Bintan, dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Bintan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi memimpin uji tera BBM tersebut, dari SPBU Batu 16 arah Tanjunguban hingga di SPBU lainnya di kawasan Bintan.
Pantauan ulasan di lapangan, tera ulang BBM dilakukan pada mesin pompa atau dispenser dengan menggunakan alat bejana ukur.
Dari hasil pengecekan sementara, kata Iptu Fikri Rahmadi, takaran BBM masih tahap normal. Adapun tera BBM ini dilakukan, untuk memastikan BBM yang diedarkan sesuai takaran dan bukan BBM oplosan.
Selain itu, kata dia, tera ulang dilakukan agar masyarakat mengetahui informasi yang beredar diluar sana tidak simpang siur dengan realita di lapangan.
“Setelah melakukan tera ulang ini, kita tidak menemukan minyak oplosan berada di wilayah Bintan,” kata Iptu Fikri Rahmadi disela-sela tera ulang BBM di SPBU Batu 16.
Dalam kesempatan ini, Fikri mengimbau kepada masyarakat untuk jangan percaya informasi-informasi yang beredar di luar sana, yaitu terhadap BBM oplosan yang dilakukan pihak Pertamina. Masyarakat harus memastikan lebih dulu terkait kebenaran informasi tersebut.
“Untuk SPBU, tolong berikan pelayanan terbaik buat masyarakat Bintan,” sebut dia mengakhiri wawancara.