Dinsos Tanjungpinang Pastikan Data Penerima Bansos Tanpa Kecurangan

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Amiralis. Foto. Muhammad Chairuddin

Tanjungpinang – Dinas Sosial Kota Tanjungpinang memastikan bahwa data penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Tanjungpinang tidak ada kecurangan.

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Amrialis, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengawal proses penginputan data penerima Bansos di Kota Tanjungpinang.

“Kita kawal, kita libatkan bhabinkamtibmas, RT dan RW,” jelasnya, Senin (21/06).

Amrialis menjelaskan, para penerima Bansos wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dinas sosial pun senantiasa memperbaharui data tersebut setiap bulannya sehingga tidak terdapat kecurangan.

Amrialis mengimbau agar RT, RW, dan Lurah dapat berlaku jujur serta tidak melakukan kecurangan terhadap DTKS. Apabila terjadi kecurangan, ia mengaku akan menindak dengan tegas hal tersebut.

“Kalau terbukti, di RT/RW kita laporkan ke kelurahan. Kalau lurah, kita laporkan ke Wali Kota,” tegasnya.

Hingga saat ini, jumlah warga yang masuk dalam DTKS semakin meningkat. Tercatat lebih dari 12.000 warga Tanjungpinang masuk dalam DTKS. Menurutnya, hal itu karena masih mewabahnya virus COVID-19 di Tanjungpinang.

Sementara itu, Irwan Siswandi, Lurah Tanjungpinang Barat mengatakan, kemungkinan adanya kecurangan dalam penginputan data DTKS sangat kecil dan bahkan tidak mungkin.

Menurutnya, penginputan data DTKS senantiasa mendapat pengawalan oleh tim Dinas Sosial.

“Saya pikir untuk kecurangan itu sangat kecil dan bahkan tidak mungkin. Karena ada pengawasan oleh tim verifikasi yang di SK-kan sama Dinsos,” ujarnya.

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Editor : MD Yasir