Kapal Penumpang Antarpulau di Tanjungpinang Kembali Beroperasi

Gubernur Kepri Hapus Antigen Syarat Perjalanan Antarpulau, Tapi Wajib Vaksin
Kapal feri antarpulau di Tanjungpinang. (Foto: Albet)

Tanjungpinang – Keberangkatan kapal penumpang tujuan antarpulau dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) yang sebelumnya sempat berhenti beroperasi kini kembali normal.

Meski kapal-kapal feri penumpang tujuan berbagai pulau di Provinsi Kepri sudah mulai beroperasi, namun mobilitas keberangkatan penumpang terpantau tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

Petugas Keselamatan Berlayar Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang Marta Wilaya menyampaikan, armada transportasi laut dari Pelabuhan Sri Bintan Pura tujuan antarpulau di Kepri sudah beroperasi seperti biasanya.

“Kalau kapal antar pulau sudah beroperasi, seperti tujuan Senayang, Kabupaten Lingga mulai hari ini beroperasinya,” kata Marta Wilaya saat ditemui di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Minggu (29/08).

Marta menyebutkan, kapal-kapal yang saat ini sudah beroperasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang seperti tujuan, Senayang, Dabo Singkep, Lingga, Tanjung Batu, Karimun, Natuna, Anambas dan Batam.

“Untuk antar daerah atau antar Provinsi Kepulauan Riau baru ke tembilahan saja, itu menggunakan speed boat, berangkatnya sekitar pukul 07.00 WIB,” jelasnya.

Ia menuturkan, meski kapal tujuan antarpulau sudah mulai beroperasi, tapi jumlah penumpang belum mengalami peningkatan signifikan. Persyaratan antigen dan sertifikat vaksin masih berlaku untuk penumpang yang akan melakukan perjalanan.

“Persyaratan masih sama, vaksin dan antigen,” tandasnya.

Pewarta: Afriadi
Redaktur: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *