2.000 Lebih Tenaga Honorer di Karimun Terancam Dirumahkan

Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Sebanyak 2.000 lebih tanaga honorer yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) terancam dirumahkan.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, Kabupaten Karimun mendapatkan kuota sebanyak 1.056 formasi untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari keseluruhan formasi tersebut, sebanyak 750 merupakan guru, 57 tenaga kesehatan dan sisanya formasi untuk tenaga teknis. Sementara, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karimun berjumlah 3.000 orang lebih.

“Jadi masih ada 2.000 lebih lagi tenaga honorer. Kalau untuk kebutuhan pegawai kita ya 3.000 lebih itu,” kata Rafiq, Selasa (15/11).

Rafiq menyebutkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak memperbolehkan lagi tenaga honor di daerah kecuali outsourcing pada November 2023.

Hingga saat ini, Rafiq juga belum mengetahui apakah akan ada penerimaan PPPK lanjutan menjelang diberlakukannya aturan Menpan-RB tersebut.

Baca juga: Curi Laptop dan Tabung Gas Tetangga, Honorer Diskominfo Tanjungpinang Dibekuk Polisi

“Apakah tahun depan PPPK dibuka lagi kita belum tahu. Tapi saya berharap masih dibuka,” ujar Rafiq.

Namun jika tidak ada lagi penerimaan PPPK ataupun regulasi lain dari pemerintah, maka ribuan tenaga honorer di Kabupaten Karimun terpaksa dirumahkan.

Oleh sebab itu, Rafiq berharap ada kebijakan-kebijakan lain dari Menpan-RB terkait nasib tenaga honorer di daerah.

“Makanya, jika sampai bulan November tidak ada lagi penerimaan maka akan harus ada dirumahkan. Kita berharap ada kebijakan lainnya dari Menpan RB terkait kewenangan pemerintah daerah untuk mempertahankan,” sebutnya.

“Saya juga minta agar tenaga honorer bersabar. Mari kita berjuang sama-sama,” tambah Rafiq.

Baca juga: Pemkab Natuna Prioritaskan Tenaga Honorer pada Rekrutmen ASN 2023