AKBP Achiruddin Jalani Pemeriksaan Psikologis Buntut Kasus Penganiayaan Sang Anak

AKBP Achiruddin Hasibuan, saat akan ditahan di Mapolda Sumut terkait kasus penganiayaan oleh anaknya yang bernama Aditya Hasibuan. (Foto:Istimewa)

MEDAN – Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) hari ini diperiksa psikologis terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya yang bernama Aditya Hasibuan.

AKBP Achiruddin Hasibuan hingga kini masih ditahan di tempat tahanan khusus Bid Propam Polda Sumut, dan masih menjalani pemeriksaan pemeriksaan intensif di Propam.

Achiruddin telah membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral di rumah mewah miliknya, Jalan Karya Dalam, Guru Sinumba Raya, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.

AKBP Achiruddin Hasibuan yang merupakan adik kandung dari mantan Bupati Tapsel, Ongku Hasibuan itu akan menjalani pemeriksaan psikologis.

“Untuk AKBP AH hingga saat masih diamankan oleh Bid Propam dan ditempatkan di tempat khusus. Dan terhadap dia akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Kombes Sumaryono, Dirreskrimum Polda Sumut, Kamis (27/04).

Lalu ia menambahkan, kemungkinan pemeriksaan itu dilakukan pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Di mana jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan bersama Karo SDM Polda Sumut secara pendalaman psikologis.

Sumaryono juga menyampaikan, pasca melakukan upaya paksa penggeledahan rumah pada Rabu kemarin, pihaknya masih mendalami keterlibatan beberapa orang yang ada dalam video atau saat kejadian penganiayaan itu.

Sumaryono tegaskan, akan menentukan peran masing-masing dari orang yang hadir di lokasi kejadian saat itu. Dan secepatnya, hasil dari pendalaman penyidikan yang tengah bergulir itu akan disampaikan ke publik.

“Saat ini kami dari Polda Sumut dan penyidik secara umum gabungan fokus kepada penyidikan tindak pidana yang berlaku saat ini. Yaitu 351 ayat Satu dan ada penambahan Pasal 170 KUHPidana,” sebutnya dikutip dari tvonenews.