IndexU-TV

Aktivis Lingkungan Natuna Sorot Tambang Pasir di Bunguran Utara Diduga Cemari Lingkungan

Tambang pasir
Air keruh diduga dampak tambang pasir di Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Dok Cherman/RRI)

NATUNA – Aktivis lingkungan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Cherman, menyoroti aktivitas perusahaan tambang pasir di Kecamatan Bunguran Utara telah memberikan dampak negatif pada lingkungan setempat.

Leader Jelajah Bahari Natuna (JBN) ini menyampaikan salah satu indikator air tercemar adalah apabila air tersebut mengalami perubahan warna. Hal ini disampakikannya menanggapi keresahan warga atas terjadinya perunahan warna air sungai di daerah tersebut dan pernyataan Dinas Lingkungan Hidup setempat yang mengatakan hal tersebut tidak berdampak pada lingkungan.

“Sebelum ada aktivitas penambangan setiap hujan pasti keruh, tapi bukan kuning begini, dulu juga warga tau kalau hujan keruh, tapi keruhnya seperti air teh dampak dari akar kayu, kalau ini kan dampak dari sedimen lumpur,” ucap Cerman kepada ulasan.co, Kamis 6 Juni 2024.

Ia menerangkan, sedimen lumpur yang berada di air tersebut akan merusak ekosistem yang pada akhirnya akan berdampak pada perekonomian warga setempat.

“Tempat berkembang biak bibit ikan, kerapu, kepiting dan udang juga pastinya akan rusak dan berdampak pada mata pencaharian warga, mungkin dua tiga tahun ke depan belum dirasakan oleh warga, tetapi jika ini terus berlangsung yakinlah lima atau enam tahun ke depan warga akan merasakan dampaknya secara nyata,” ujar dia.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah melakukan ulang analisis dampak lingkungan (Amdal) dari aktivitas penambangan agar tidak merugikan masyarakat.

Dirinya menegaskan sejak awal telah mengingatkan tokoh masyarakat setempat akan dampak tersebut jauh sebelum adanya aktivitas penambangan.

“Baru saja beroperasi kegiatan tambang sudah keliatan dampak nyata, karena itu saya berharap kajian amdal perlu ditinjau kembali dan warga jika setuju adanya tambang harus siap menerima risiko dari dampak penambangan, serta perusahaan tambang harus bertanggung jawab atas dampak tersebut,” ujar dia.

Baca juga: Aktivis Lingkungan Natuna Soroti Pengerusakan Geosite Tanjung Senubing dan Geopark Gunung Ranai

Selain itu, dirinya berharap pemerintah lebih berhati-hati dalam memberikan izin pertambangan, pasalnya keuntungan dari tambang tidak akan mampu memulihkan alam seperti semula.

Ia juga menyayangkan kegiatan seperti ini akan jelas nyata mengancam keberlangsungan alam Natuna yang notabennya adalah kawasan pulau terdepan NKRI dan akan berpotensi mengancam terwujudnya Natuna sebagai UNESCO Global Geoparks.

“Harusnya keasrian Pulau Natuna ini dijaga dengan baik, jadikan pulau ini sebagai warisan dunia,”  kata Cherman.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa peningkatan kesejahteraan warga Natuna dengan pendekatan ekonomi berkelanjutan akan lebih baik dari pada merusak alam.

“Potensi alam Natuna sangat berlimpah dan lebih dari cukup untuk mensejahterakan warganya karena penduduk Natuna berjumlah kurang lebih 82 ribu jiwa saja,” katanya.

Banyak sektor yang bisa dikembangkan secara ramah lingkungan, harusnya jika ingin sejahtera warga setempat harus memanfaatkan alam secara berkelanjutan, bukan malah merusak. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version