Alasan Polisi Tidak Tahan Sopir Pikap Penabrak Bocah 3 Tahun Hingga Meninggal Dunia

Kanit Gakum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri menunjukkan pikap atau mobil bak terbuka, yang diamankan di Mapolresta Tanjungpinang.
Kanit Gakum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri menunjukkan pikap atau mobil bak terbuka, yang diamankan di Mapolresta Tanjungpinang. (Foto: ardiansyah)

TANJUNGPIANANG – Sopir pikap berinisial PTS (31), penabrak bocah atau Balita berusia 3 tahun di Jalan Adi Sucipto, Kota Tanjungpinang, Rabu 10 Januari 2024 lalu, tidak ditahan.

Kanit Gakum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri mengatakan saat ini sopir pikap PTS tidak ditahan, tetapi tetap dilakukan wajib lapor.

Baca Juga: Innalillahi, Bocah 3 Tahun Tewas di Tempat Ditabrak Mobil Pikap di Tanjungpinang

AKP Syaiful mengungkapkan alasan tidak melakukan penahanan. Karena dari hasil olah TKP dan keterangan yang didapat di lokasi bahwa kecelakaan murni dari kelalaian orangtua korban.

“Memang kelalaian ada pada orang tua si anak tersebut. Sebaiknya ketika membawa anak keluar rumah. Kita harus selalu dalam pengawasan orangtua,” ujar AKP Syaiful, saat ditemui di Mapolresta Tanjungpinang, Kamis 11 Januari 2024.

Dari keterangan yang dihimpun, lanjut Saiful, diketahui saat kejadian tersebut orang tua korban sedang berbelanja di warung yang terletak dipinggir jalan raya.

Ketika terlepas dari tangan orang tuanya, korban berlari ke arah jalan raya, yang tidak jauh dari Swalayan Pinang Sentosa, Batu 10 Tanjungpinang.

“Pada saat bersamaan, mobil pickap lewat dan terjadilah laka lantas dan korban cidera serius sehingga meninggal dunia,” ucapnya.

Baca Juga: 36 Pedagang Siap Tempati Street Food Bintan Center

AKP Syaiful mengungkapkan, proses pemberkasan tetap dilakukan. Hanya saja sopir tidak ditahan karena tidak ditemukannya bukti kesalahan.

“Dari bukti awal yang cukup, tidak ada kesalahan dan kita tidak boleh memaksakan,” ungkapnya.

Selain itu, untuk orang tua korban juga tidak mungkin diproses hukum. Karena anaknya korban dan sedang berduka.

“Kita hanya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati jika membawa anak,” pungkasnya.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News