Area Parkir Laman Boenda Jadi Lapak Dagang, Dishub Cuek

Area parkir Laman Boenda
Terlihat beberapa pedagang kaki lima berjualan di area parkir Laman Boenda tepilaut. (Foto:Ardiansyah/Ulasan.co)

Tanjungpinang – Area parkir kawasan Laman Boenda di tepilaut, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau berubah fungsi jadi lahan bagi pedagang kaki lima.

Akibatnya, lalu lintas di sekitaran Laman Boenda kerap macet ketika malam minggu.

Pantauan Ulasan.co di lokasi Laman Boenda, beberapa ruas parkir untuk motor dan mobil di penuhi pedagang kaki lima.

Sehingga, memancing pengendara berhenti di pinggir jalan untuk membeli jajanan kali lima dan menyebabkan penyempitan arus lalu lintas.

Kondisi ini telah berlangsung lama, dan seolah aparatur terkait yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Tanjungpinang cuek dengan ruwetnya situasi parkir di kawasan itu.

Ali, warga Batu IX yang kerap berkunjung ke Laman Boenda mengaku sulit ingin memarkirkan kendaraannya di kawasan itu.

“Karena beberapa kali saya ke tepilaut, harus memutar 4 hingga 5 kali untuk memperoleh parkir. Saya melihat hampir seluruhnya slot area parkir mobil tertutup oleh pedagang kaki lima. Mana macet, jadi makan waktu di jalan, kasian anak saya bermain disana kemalaman. Harusnya bisa pulang jam 9 malam jadinya pulang jam 10 malam,” ujar Ali.

Ia juga menambahkan, agar pemerintah lebih sigap melihat situasi yang terjadi tanpa harus ada laporan dari warga.

Sejumlah pedagang yang berjualan disana, tampak menyelipkan gerobak mereka diantara parkir kendaraan dan diatas trotoar untuk pejalan kaki.

Sukarti, salah seorang pedagang disana yang sempat dijumpai mengatakan, bahwa ia berjualan di bahu jalan Laman Boenda sejak 2018.

Area parkir mobil di Laman Boenda tepilaut. (Foto:Ardiansyah/Ulasan.co)

“Saya jualan disini sudah lama mas. Kira kira tahun 2017 akhir, atau 2018 awal gitu,” katanya, Minggu, (12/12).

Ia menyampaikan, alasan dirinya berjualan di area parkir depan Laman Boenda karena ramainya pengunjung Laman Boenda yang bermain dan berfoto di lokasi tersebut.

“Disini rame yang bermain, makanya jualan disini. Terus karena tidak ada tempat lain lagi, makanya saya jualan dilokasi sekarang,” ucapnya sambil menjajakan jualannya.

Tedy Kushindartono, Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kota Tanjungpinang mengatakan, lahan parkir yang sudah ada tidak dialihkan menjadi tempat pedagang.

“Tidak, kita tidak pernah mengalihkan tempat parkir yang sudah ada markanya,” kata Tedy, sapaan akrabnya saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Senin (13/12).

Tedy menyampaikan, bahwa sudah sejak lama memberikan pengarahan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di tempat parkir kendaraan roda empat ataupun roda dua.

“Masalah sosialisasi lahan parkir dari 2019. Tapi untuk kondisi dilapangan itu dilakukan setiap saat sama juru parkir. Saya juga sudah memperingatkan bulan lalu ke pedagang,” tegas Tedy.

Menurutnya, meski sudah disosialisasikan untuk tidak berdagang di lahan parkir, pedagang yang tetap nekat berjualan di lahan parkir karena untuk mencari makan.

“Alasan mereka karena tidak ada lahan untuk berjualan, dan mereka terpaksa untuk berjualan di lahan parkir,” ucap Tedy.

Tedy menyampaikan, meski kewenangan untuk menindak pedagang bukan di ranah Dishub, ia tetap mengingatkan ke juru Parkir untuk terus mensosialisasikan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di lahan parkir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *