Tanjungpinang – Setelah Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara untuk mewajibkan vaksinasi, hal yang sama juga dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
Bahkan pihaknya bersikap tegas dengan cara memberikan sanksi potongan tunjangan bagi ASN yang menolak vaksinasi. “Kalau di atas sudah menerapkan sanksi, maka yang di bawah akan sama,” katanya, Kamis (10/6).
Ia mengatakan, ASN merupakan ujung tombak pemerintah untuk mensukseskan program pemerintah, termasuk program vaksinasi. “ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Ini sesuatu yang baik untuk memutus mata rantai Covid-19,” paparnya.
Selain pemberian sanksi kepada para ASN, Rahma juga akan memberikan saksi kepada masyarakat dan pemilik usaha yang melanggar prokes dan surat edaran yang dikeluarkan wali kota.
“Besok akan kita mulai, kita akan tutup pelaku usaha yang melanggar dan bagi penggunaan kendaraan yang mengunjungi tempat tersebut, akan kita gembok kendaraannya. Kita harus tegas,” katanya.
Rahma juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar mentaati dan memahami peraturan. “Ini semata-mata untuk kebaikan kita semua,” katanya. *
Perwata : Engesti
Editor : MD Yasir