Tanjungpinang – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) belum menerima laporan terkait dugaan suap dan gratifikasi dari kasus Motor Tanker (MT) Zodiac Star yang menyeret nama tiga anggota DPRD Kepri.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kepri, Hanafi Ekra mengatakan, hingga saat ini belum ada surat masuk atau laporan apapun terkait tiga nama anggota DPRD yang diduga menerima upeti dari kasus MT Zodiac Star.
“Sampai saat ini belum ada surat masuk soal itu. Nanti kalau sudah ada akan kita sampaikan,” kata Hanafi saat dihubungi Ulasan.co, Ahad (06/02).
Baca juga: Ketua DPRD Kepri Tunggu Klarifikasi 3 Anggota Dewan Dituding Terima Upeti
Hanafi menyampaikan, akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan anggota BK DPRD Kepri perihal adanya pemberitaan yang menyebut SS, BL, dan I yang diduga menerima upeti.
“Nanti kita rapatkan dulu. Saya juga tidak tahu nama namanya. Saya cuma baca pemberitaan di media aja,” ungkapnya.
Sebelumnya, salah seorang yang disebut dalam pemberitaan berinisial BL mengatakan berita tersebut yang menyeret namanya dan dua orang anggota Komisi III lainya adalah fitnah.
“Tentu kita anggap hal tersebut berita fitnah , dan tak berdasar bahkan tak nyambung,” ucap BL saat dihubungi, Kamis (03/02).
Baca juga: LSM Kodat86 Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Gratifikasi dan Suap 3 Anggota DPRD Kepri
Ia sangat menyayangkan perihal berita opini yang beredar di media, dan menganggap judul yang dibuat sangatlah tendensius.
“Masalah berita opini yang di media online itu, tentu sangat kita sayangkan dengan judul yang sangat tendensius” ujarnya.
Ia mempertanyakan apa tujuan dan siapa yang memberikan upeti. Karena menurutnya, DPRD bukan lembaga teknis.
“Kami di DPRD bukan lembaga teknis, sehingga tak nyambung cerita upeti, tujuannya apa, siapa yang berikan , untuk apa juga dan benar benar tak nyambung. Bahkan yang sangat lucunya sumber beritanya juga tak jelas,” pungkanya.