Batam, Ulasan.co – Banyak pelaku Usaha di Batam yang mengabaikan Protokol Kesehatan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim, mengatakan, pihaknya sudah berulang kali memperingatkan pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan.
Namun, Seperti berbicara dengan batu, Pelaku usaha di Batam tetap saja melanggar.
“Kita sudah ingatkan tempat usaha yang sama berulang kali tapi masih saja begitu, ini akan kita tindak,” ujar Salim, Sabtu (1/5/2021).
“Masih di Mega Legenda, petugas melayangkan Surat Peringatan 3 untuk Sudut Cafe karena melanggar pengaturan jarak yang tidak sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan,” tegasnya.
Salim juga mengatakan bahwa pandemi belum berakhir, para pelaku usaha harus menerapkan protokol kesehatan.
“Covid-19 masih ada, jadi jangan lengah,” tutupnya. (Lek)