Bau Busuk Sekitar KFC, Kherjuli Minta Pemerintah Turun Tangan

Direktur LSM ALIM Kepri Kherjuli. (Foto: Tommy)

Tanjungpinag – Direktur Lembaga Swadaya Masyarakan (LSM) Air Lingkungan dan Manusia (ALIM) Kepulauan Riau (Kepri), Kherjuli menanggapi soal bau tak sedap yang berasal dari drainase di kawasan Kentucky Fried Chicken (KFC) Kacapuri, Jalan Teuku Umar, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

“Saya mengharapkan kepada pengelola (KFC) mengevaluasi lagi tata kelola limbahnya itu, jangan sampai menimbulkan dampak buruk baik kepada masyarakat maupun lingkungan,” katanya, Selasa (1/6).

Baca juga: Warga Keluhkan Bau Busuk Sekitar KFC Jalan Teuku Umar

Sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, dimana setiap orang ataupun badan usaha yang menghasilkan limbah wajib mengelola dengan baik dan benar.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memiliki peran untuk melakukan pemantauan secara priodik selama enam bulan sekali atas izin-izin yang telah mereka keluarkan. Hal ini untuk mengawasi apakah sudah sesuai dengan karakteristik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah seharusnya bukan hanya memberikan izin, namun juga harus melakukan pemantauan dan pengawasan, apabila tidak mentaati aturan-aturan yang berlaku itu bisa diberikan teguran, lalu penghentian sementara hingga sanksi pidana,” ujarnya.

Kendati demikian, ia mengimbau kepada semua pihak untuk menaati segala bentuk aturan yang sudah ditentukan. Karena lingkungan yang baik dan sehat itu adalah yang paling dan didambakan bagi masyarakat.

“Silakan melakukan kegiatan usaha, namun tetap jangan abaikan lingkungan, kelolalah lingkungan ini dengan baik dengan menyelaraskan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan lingkungan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ulasan.co sempat melakukan konfirmasi ke pihak manajemen KFC Kacapuri karena bau busuk itu diduga bersumber drainase gerai tersebut. Namun, pihak KFC enggan menanggapi hal tersebut. (*)

Pewarta : Tommy
Redaktur : Albet