Bawa Sabu Sekilo, 2 Kurir Asal Sumbawa Ditangkap Bea Cukai Tanjungpinang di Bintan

Bea Cukai Tanjungpinang
Konfrensi pers Bea Cukai Tanjungpinang terkait pengungkapan kasus sekilo sabu. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Tim Penindakan dan Penyidikan (P2)  Bea Cukai Tanjungpinang berhasil meringkus dua lalaki asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, di Pelabuhan Sribayintan Kijang, Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau.

Kedua pelaku adalah Rahmat (R) dan Armando (A) ditangkap karena kedapatan membawa narkotika sabu seberat 1.076 gram. Kedua diamankan saat hendak berangkat ke Jakarta menggunakan KM Bukit Raya dari Bintan pada 15 September 2023.

Penangkapan kedua pelaku bermula saat Tim P2 Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pengawasan barang penumpang di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang.

“Pada saat proses pemeriksaan melalui mesin X-Ray, melalui citra X-ray tim mengindentifikasi bahwa terdapat bungkusan paket mencurigakan didalam dua tas yang dibawa penumpang pria berinisial A dan R,” kata Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana saat konferensi pers di kantornya, Selasa (26/09).

Selanjutnya, tim penindakan Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut, lalu didapati terdapat bungkusan dengan isi serbuk kristal berwarna putih seberat 1.076 gram.

“Kemudian tim melakukan identifikasi terhadap barang tersebut dan terdapat indikasi awal berupa methampetamine (sabu),” ujarnya.

Selanjutnya, tim penindakan melakukan penegahan terhadap barang dan orang tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas orang dan barang bukti tersebut kemudian diserahterimakan ke Polres Bintan.

Baca juga: Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 10.027 Butir Pil Ekstasi dari Malaysia

Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Bintan, Iptu Syofian Rida menambahkan, hasil pemeriksaan sementara diketahui kedua pelaku membawa barang tersebut dari Kota Batam.

“Sabu ini berasal dari Batam, modus mereka memanfaatkan petugas saat lengah. Masing-masing membawa setengah kilo,” ujarnya.

Iptu Syofian menuturkan, barang itu rencananya akan diedarkan di Sumbawa. Ia menegaskan, Pulau Bintan dijadikan sebagai tempat transit atau keluar masuk narkoba ke daerah lain.

“Mereka datang hanya untuk menjemput barang ini dan dibawa ke Sumbawa,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News