BINTAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), diminta mengungkap peristiwa penyisipan kartu nama calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar, Elyza Riani, di dalam paket sembako BAZNAS.
Paket sembako itu dibagikan BAZNAS Kabupaten Bintan untuk masyarakat kurang mampu di Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Selasa 5 Desember 2023.
“Kita minta Bawaslu Bintan mampu ungkapkan peristiwa tersebut. Karena tugas Bawaslu untuk melakukan pengawasan Pemilu,” kata Pengamat Politik Tanjungpinang, Endri Sanopaka, Rabu 6 Desember 2023.
Endri menyayangkan adanya ulah oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan lembaga BAZNAS untuk kepentingan pribadi saat kampanye Pemilu 2024. “Kita mengedepankan azas praduga tak bersalah dulu,” sebut dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra merespons kabar tersebut. Ia menyebut, pihaknya telah membentuk tim untuk mengusut kasusnya.
“Tim sudah bekerja dari semalam sampai sekarang. Kita telusuri dulu bahan sembako dan kartu nama serta informasi tersebut,” katanya.
Baca juga: Caleg Golkar Diduga Selipkan Kartu Nama Dalam Paket Sembako BAZNAS Bintan
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News