IndexU-TV

Bawaslu Kepri Buka Penerimaan PPPK 2023, Cek Jadwal Seleksinya

Kantor Bawaslu Kepri
Kantor Bawaslu Kepri di Tanjungpinang (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) turut membuka seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Sebelumnya, Bawaslu RI telah mengeluarkan pengumuman resmi terkait seleksi Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023.

Pengumuman ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023, tercantum jadwal terbaru tahapan seleksi CASN 2023.

Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril menuturkan, sesuai daftar kualifikasi pendidikan dan alokasi kebutuhan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Bawaslu Tahun Anggaran 2023, khusus di kantor Sekretariat Bawaslu se-Kepri total formasi dibutuhkan hanya enam orang.

“Benar, berdasarkan surat Pengumuman Sekjen Nomor 10/KP.01/SJ/09/2023 tanggal 20 September 2023, total formasi yang diberikan untuk seluruh kantor Sekretariat Bawaslu Kepri sebanyak enam formasi, formasi khusus lima orang dan satu disabilitas,” jelasnya, Rabu (27/9).

Baca juga: Bawaslu Segera Tindak Tegas Spanduk Liar Bacapres hingga Parpol di Kepri
Baca juga: Ratusan Pakar Hukum Bahas Potensi Kerawanan Pemilu 2024

Berikut jadwal selengkapnya pelaksanaan Seleksi PPPK 2023:
– Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023
-Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023
– Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023
– Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023
– Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023
– Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023
-Pengumuman Pascasanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023
– Penjadwalan Seleksi Kompetensi 30 Oktober s.d. 2 November 2023
– Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 3 s.d. 6 November 2023
– Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November s.d. 2 Desember 2023
– Pengumuman Kelulusan 4 s.d. 13 Desember 2023. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News

Exit mobile version