Bawaslu Tanjungpinang Umumkan 12 Nama Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih

Bawaslu Tanjungpinang
Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini, Novira Damayanti, dan Heri Wibawa saat Rapat Penilaian dan Penentuan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024, di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang. (Foto: ist)

TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang umumkan 12 nama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (panwaslucam) terpilih se-Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dalam rangka Pemilu Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Tanjungpinang telah resmi menetapkan dan mengumumkan 12 orang yang terpilih sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kota Tanjungpinang, melalui Surat Pengumuman Nomor : 060/KP.01.00/K.KR-06/10/2022, hari Rabu 26 Oktober 2022.

“12 orang Panwascam yang terpilih, terbagi dari total 4 kecamatan, masing-masingnya 3 orang”, ujar Zaini yang juga Kordiv SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi, Kamis (26/10).

Zaini mengungkapkan, bahwa 12 orang yang terpilih, dari 122 orang pendaftar, merupakan hasil dari rangkaian tahapan proses seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara, serta hasil tracking Sipol KPU, dan tracking catatan rekam jejak di Polresta Tanjungpinang. Proses tahapannya merujuk dengan ketentuan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017, Perbawaslu No. 8 Tahun 2019, dan Keputusan Ketua Bawaslu No. 354/HK.01/K1/10/2022.

“Tahapan panjang ini sebagai proses agar terpilihnya Panwascam yang berintegritas dan profesionalitas dalam mengawal pesta demokrasi”, ungkap Zaini

Dikatakannya, agenda selanjutnya adalah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, sekaligus pembekalan orientasi bagi Panwascam terpilih, pada hari Sabtu, 29 Oktober 2022, di CK Hotel Tanjungpinang, dengan membawa surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang.

“Orientasi, sebagai pembekalan agar Panwascam terpilih semakin memahami tugas, kewenangan, kewajibannya sesuai peraturan perundangan, dan persiapkan kerja-kerja pengawasan” terang Zaini

Hal senada disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Novira Damayanti, SE bahwa 12 Panwascam yang terpilih harus menjaga integritas diri, jujur dan adil, serta bekerja secara profesionalitas berpedoman dengan peraturan dan perundangan, dalam mengawasi tahapan Pemilu Tahun 2024.

Demikian juga dihimbau oleh Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Heri Wibawa, agar Anggota Panwaslu Kecamatan senantiasa menjaga nama baik diri dan lembaga, bangun soliditas dengan sesama internal Panwascam, dan kerjasama yang baik dengan antar lembaga lainnya, serta cegah dan awasi potensi kerawanan pelanggaran tahapan Pemilu.

Baca juga: Sosialisasikan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Tanjungpinang: Ajak Masyarakat Lawan dan Tolak Politik Uang