Belasan Orang Diamankan Polisi saat Unjuk Rasa Ricuh di Kantor BP Batam

Belasan warga diamankan polisi
Warga yang diamankan pihak kepolisian. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Polisi mengamankan kurang lebih 14 orang diduga sebagai provokator kericuhan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (11/09).

Data ini diperoleh dari hasil pantauan Ulasan.co di lapangan saat warga dibawa ke dalam halaman depan kantor BP Batam.

Belum ada jumlah pasti mengenai warga yang diamankan, serta korban jiwa dan kerusakan dalam aksi tersebut.

Namun, berdasarkan data sementara, ada 15 polisi yang menjadi korban. Sementara dari pihak warga belum mendapatkan laporan.

“Anggota kita aja untuk sementara sudah ada 15 orang menjadi korban,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Tak hanya itu, akibat kericuhan ini, sejumlah fasilitas umum di kantor BP Batam, seperti pagar yang rusak dan kaca jendela pecah.

“Jadi kalau fasum rusak seperti ini, siapa yang bertanggung jawab,” kata dia.

Pihaknya telah mengimbau warga untuk tidak melaukan aksi anarkis. Namun, tak dihiraukan warga. Menurutnya, adanya penyusup dalam aksi sehingga membuat ini menjadi ricuh.

“Saat ini mereka sudah berhasil kita bubarkan. Semoga bisa meredam emosi, jangan mau terprovokasi orang tak bertanggung jawab di sini, sampai ricuh seperti ini,” kata dia.

Baca juga: Polisi Pukul Mundur Massa hingga Tembaki Gedung LAM Batam Pakai Gas Air Mata

Baca juga: Kantor BP Batam Jebol Akibat Ricuh, Kaca Pecah dan Pagar Rusak

Sebelumnya, polisi memukul mundur warga menggunakan gas air mata dan water cannon ke arah kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam. Warga yang terdesak akhirnya terpaksa mundur.

Meski warga telah masuk ke dalam kantor LAM Batam, polisi tetap menghujani mereka dengan tembakan gas air mata. Hingga ada yang dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.

Kini situasi di Batam Centre sudah mulai kondusif, massa telah berangsur pulang ke rumah masing-masing. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News