IndexU-TV

Belasan PTK Non ASN Temui Gubernur Kepri Minta Kejelasan Status karena Tak Lolos Seleksi PPPK

PTK Non ASN
Belasan PTK Non ASN Pemprov Kepri mendatangi Gedung Daerah Tanjungpinang. (Foto: Ardiansyah)

Ansar mengatakan, PTK Non ASN yang tidak lolos seleksi PPPK tahap I harus menunggu persetujuan MenPAN-RB untuk merubah status menjadi penuh waktu.

“Kita sudah menugaskan OPD kita agar semua bisa diakomodir untuk menjadi PPPK. Jadi saat ini masih paruh waktu sembari menunggu keputusan,” kata Ansar.

Ansar memastikan, pekerja paruh waktu yang tidak lolos seleksi tahap I tidak perlu mengikuti seleksi pada tahap II PPPK Pemprov Kepri. “Jadi mereka tidak perlu seleksi lagi. Kita pastikan semua yang tadi masuk daftar,” ucapnya.

Selain mengusulkan pengajuan PPPK yang belum lolos, Ansar juga akan mengusulkan honorer yang belum memenuhi syarat mengikuti seleksi PPPK Pemprov Kepri.

“Yang usia kerjanya belum dua tahun kita usulkan agar mereka bisa ikut setelah mereka cukup dan memenuhi syarat minimal dua tahun itu,” kata Ansar mengakhiri wawancara. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version