TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Lis Darmansyah dan Raja Ariza (Lis-Raja) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang periode 2025-2030 di CK Tanjungpinang Hotel, Kamis 9 Januari 2025.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan, hasil pleno penetapan ini akan diteruskan ke DPRD Tanjungpinang.
“Selanjutnya kami akan ajukan usulan pelantikan ke DPRD Tanjungpinang. Insyaallah besok akan kami serahkan hasil pleno penetapan sebagai acuan untuk pelantikan,” kata Faizal.
Ia menyebut, untuk waktu pelantikan berdasarkan rujukan yang ada akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025.
Sementara itu Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersyukur telah terlaksananya pleno penetapan dan tinggal menunggu pelantikan.
“Saya sebagai anak Tanjungpinang memiliki tanggung jawab menjadikan Tanjungpinang menjadi kota yang lebih baik,” ujar Lis.
Baca juga: KPU Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wagub Kepri Periode 2025-2030
Ia menyebut, usai dilantik nanti bersama wakilnya akan segera menyiapkan program 100 hari kerja untuk menuntaskan janji mereka kepada masyarakat.
“Tentunya kami akan merancang program 100 hari kerja untuk kemajuan masyarakat Tanjungpinang,” kata dia mengakhiri. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News