BEM KM UMRAH Aksi Teatrikal di Kejati Kepri

Tanjungpinang, Ulasan.co – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa UMRAH menggelar aksi teatrikal di Kejati Kepulauan Riau, Senin (25/11).

Aksi tersebut menindaklanjuti keinginan Presiden RI Joko Widodo membersihkan institusi penegak hukum dari praktik negatif yang dapat mengganggu pemerintahan dan usaha.

Teatrikal dilakukan Domu, Ssekretaris Presiden UMRAH. Seluruh tubuhnya dilumuri lumpurbauksit. Kasus dugaan korupsi pemberian ijin produksi dan penjualan saat ini masih ditangangi Kejati Kepri. Penyidik menetapkan Am dan AT sebagai tersangka dalam kasus itu.

“Itu hanya satu dari sekian banyak kasus yang ingin kami pertanyakan,” kata Presiden Mahasiswa UMRAH, Rindi Apriadi.

Aksi unjuk rasa hanya diperkenankan di depan pagar Kejati Kepri.

“Tujuan kami hanya aksi teatrtikal agar Kejati Kepri lebih profesional dalam melanjuti masalah yang ada sekarang, ” kata Heri, Menteri Aksi dan Propaganda BEM UMRAH.

BEM KM mewakili masyarakat untuk menindaklanjuti hal tersebut. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Wahyu, Sekretaris Menteri Aksi dan Propaganda.

“Salah satu bentuk apresiasi dari BEM KM yaitu aksi damai bahwa sebagai masyarakat Indonesia memang penting juga tugas masyarakat Indonesia mengawasi kinerja penegak hukum Indonesia agar bekerja profesional, ” ujarnya.

“Aksi damai ini bagus, ketika presiden mengeluarkan instruksi yang mana instruksinya mengatakan bahwa kepada Kejaksaan Agung dan Kapolri agar mengawasi menindaklanjuti setiap penegak hukum di Indonesia setiap daerah-daerah agar bekerja secara profesional. Agar tidak adanya penyalahgunaan wewenang,” jelasnya.

Dalam aksi itu, pendemo mengingatkan jaksa untuk bersikap profesional dan jujur dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, serta tidak melakukan penyalahgunaan wewenang. Mendorong Jaksa Agung untuk mengawasi secara intensif terhadap kinerja jaksa di Kepri, terutama yang menangani kasus-kasus.

Penyelidikan dan penyidikan sejumlah dinilai lamban, seperti kasus pertambangan bauksit, kasus korupsi di Natuna dengan tersangka IS dan HC dan kasus besar lainnya. Selanjutnya mempertanyakan banyak pejabat di Kepri yang dipanggil pihak kejaksaan, namun tidak jelas kasusnya.

Mengingatkan dan memperingatkan jaksa untuk tidak memanfaatkan institusi atau lembaga hukum dan kewenangan untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok.

Sebelumnya BEM KM juga membangun posko pengaduan di lapangan Pamedan pada tanggal 20 November untuk mengumpulkan aspirasi masyarakat, tentunya BEM KM menjamin kerahasiaan indentitas pelapor dan akan menindaklanjuti laporan tersebut langsung ke jaksa agung pada hari ini.

Editor : Udin
Pewarta: Linia dan Ima Nina.