Bendera Indonesia Tak Berkibar di Piala Thomas, KOI Kecewa dengan LADI

Bendera Indonesia Tak Berkibar di Piala Thomas, KOI Kecewa dengan LADI
Ketua KOI (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari saat memberi keterangan mengenai sanksi WADA, Jumat (8/10/2021). ANTARA/HO-Komite Olimpiade Indonesia

Jakarta – Bendera Indonesia tak berkibar di Piala Thomas, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) meminta Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) segera menyelesaikan tanggung jawabnya kepada Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Tidak bisa dikibarkannya Merah Putih di Piala Thomas 2021 menjadi kali pertama sanksi WADA atas LADI resmi diberlakukan.

Tim Indonesia menjadi juara Piala Thomas tanpa bendera Merah Putih saat seremoni di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10).

Tim Indonesia menjadi juara Piala Thomas setelah menunggu 19 tahun. Anthony Ginting dan kawan-kawan menang 3-0 atas Tim China.

“Saya sebagai Ketua Komite Olimpiade Indonesia bangga dengan penampilan Tim Thomas kita, tetapi juga sekaligus sangat kecewa dan sedih karena seremoni medali dengan bendera PBSI,” kata Ketua KOI (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari dalam keterangan resminya, Minggu (17/10) malam.

“Bayangkan, 19 tahun Indonesia mendambakan membawa pulang Piala Thomas ke Tanah Air, tetapi saat juara justru bendera Merah Putih tidak bisa ditampilkan. Saya bersyukur Indonesia Raya masih dapat berkumandang,” sambung pria yang akrab dipanggil Okto itu.

Baca Juga: Jokowi: Piala Thomas Akhirnya Kembali setelah Penantian 19 Tahun

Tim Thomas Indonesia kali terakhir menjuarai turnamen supremasi bulu tangkis beregu putra itu pada 2002. Sukses yang dibawa Jonatan Christie dan kawan-kawan ini menambah keunggulan rekor Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia di Piala Thomas menjadi 14 kali atau terbanyak sepanjang sejarah turnamen ini digelar sejak 1949 di Preston, Inggris.

Namun, seremoni kemenangan Indonesia semalam tampak kurang sempurna dengan tidak bisa dikibarkannya Merah Putih. Alasannya, LADI masih dinyatakan tidak patuh karena gagal menerapkan Kode Anti-Doping WADA 2021.

Akibatnya, sejumlah hak-hak Indonesia di ajang olahraga internasional harus ditangguhkan. Di antaranya, tidak diperbolehkannya bendera negara berkibar di single event dan multievent internasional, tidak diizinkannya terpilih menjadi tuan rumah olahraga kelas regional, kontinental hingga dunia selama satu tahun sejak diberlakukannya sanksi tersebut, serta hak-hak eksklusif lainnya.

“Saya berharap LADI bisa menyelesaikan masalah ini secepatnya sehingga dapat segera terbebas dari sanksi doping yang merugikan Indonesia di ajang Internasional,” tegas Okto.

Ada beberapa agenda multievent yang akan diikuti Indonesia pada 2022 mendatang, yaitu Asian Indoor and Martial Art Games (AIMAG) pada 10-20 Maret, SEA Games (Mei), Islamic Solidarity Games (9-18 Agustus), Asian Games (10-25 September) dan Asian Youth Games (20-28 Desember). (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *