Berlomba Meraih Opini BPK

Berlomba Meraih Opini BPK
M. Hadyan (Auditor di BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau)

Berlomba Meraih Opini

Opini WTP merupakan impian seluruh institusi baik pusat maupun daerah, sebab dengan opini WTP Institusi yang besangkutan dapat mengekspresikan akuntabilitasnya sebagai entitas kepada para stakeholdernya (publik/masyarakat).

Perlu diketahui, bahwa untuk meraih opini WTP tidaklah mudah. Sebagai gambaran, khususnya di jajaran pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, menyusun laporan keuangan membutuhkan perjuangan yang ekstra. Kelemahan-kelemahan yang masih ditemukan pada sistem pengendalian internal entitas, dan keterbatasan SDM yang memahami akuntansi pemerintahan dan penyusunan pelaporan keuangan pada entitas tersebut menjadi faktor penyebabnya. Belum lagi ditambah dengan permasalahan yang dilatarbelakangi kepentingan politik legislatif maupun eksekutif dalam penggunaan anggaran yang kadang mengabaikan atau bahkan menyalahi aturan yang berlaku. Hal-hal tersebut bisa menjadi penghambat bagi entitas dalam memperoleh opini terbaik, yaitu opini WTP.

Namun jika opini WTP tersebut berhasil diperoleh, banyak keuntungan yang didapatkan oleh pemerintah, utamanya pemerintah daerah. Meraih opini WTP merupakan pencapaian yang prestisius bagi Pemda. Predikat ini seolah-olah membanggakan dan layak untuk diketahui masyarakat. Bagi yang belum memahami kriteria pemberian opini, predikat itu bisa menjadi pencitraan positif, bahwa roda pemerintahan telah dikelola secara akuntabel meskipun belum tentu terbebas dari perilaku korupsi.

Selain itu, banyak penghargaan dan reward yang dapat diperoleh oleh Pemda jika laporan keuangannya memperoleh opini WTP. Salah satunya adalah adanya tambahan dana transfer dari Pemerintah Pusat baik berupa DAK maupun DAU. Bagi Pemda yang sebagian besar masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat, tambahan dana tersebut sangat berarti untuk menunjang pelaksanaan pembangunan di daerah tersebut.

Opini WTP juga berpengaruh dan merupakan kriteria umum dalam perhitungan Dana Insentif Daerah (DID). Kriteria penilaian DID telah diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 17/PMK.07/2021, dengan dicapainya kriteria yang tinggi, salah satunya adalah opini WTP atas laporan keuangan, akan membuat dana insentif yang dialokasikan pun bertambah. Belum lagi beragam penghargaan yang akan diperoleh Pemda dari Kementerian Keuangan apabila pemda tersebut berhasil mempertahankan predikat WTP selama beberapa periode.

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021 yang diserahkan oleh BPK RI kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akhir Tahun 2021 lalu, diketahui bahwa berdasarkan tingkat pemerintahan, 33 dari 34 (97%) LK pemerintah provinsi memperoleh opini WTP, 365 dari 415 (88%) LK pemerintah kabupaten memperoleh opini WTP, dan 88 dari 93 (95%) LK pemerintah kota memperoleh opini WTP. Hanya 55 dari 542 pemda yang belum memperoleh opini WTP.

Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat capaian pemda dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangannya sudah memadai sehingga sebagian besar Pemda sudah mendapatkan opini WTP. Begitupun yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau ini, seluruh Pemda baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau sudah memperoleh opini WTP. Yang akan menjadi pertanyaan adalah mampukah pemda tersebut mempertahankan opini WTP dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan Tahun Anggaran 2021?.